Kabar Baik! Guru Diprioritaskan Pemerintah Dalam PPPK 2023, Ini Formasinya
KotakuID – Mengutip dari laman resmi Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB). Mengabarkan kabar baik bagi para guru honorer yang akan mengikuti seleksi PPPK 2023.
Kabar baiknya yaitu formasi PPPK yang jumlahnya ditambah, dan lebih diprioritaskan untuk guru serta tenaga kesehatan.
Pemerintah juga memprioritaskan PPPK 2023 pada pelayanan dasar terkait tenaga guru dan tenaga kesehatan.
Baca Juga:
Maka setiap rekrutmen ASN, guru dan tenaga kesehatan akan selalu di utamakan.
Salah satu fokus utama penerimaan PPPK tahun adalah memberikan kesempatan bagi tenaga honorer yang telah lama mengabdi kepada negara.
Dengan banyaknya formasi PPPK yang ada, para tenaga honorer mempunyai peluang lebih besar untuk mendapatkan kesempatan menjadi PPPK.
Adapun, total formasi CASN tahun 2023 sebanyak 572.496 di mana 543.593 formasi tersebut diperuntukkan untuk PPPK pemerintah pusat dan daerah.
Sebanyak 493.634 formasi untuk pemerintah daerah, sebanyak 296.084 untuk PPPK guru, 154.724 untuk PPPK tenaga kesehatan dan 42.826 untuk PPPK Teknis.
Baca Juga: Pemerintah Resmi Tetapkan Kuota ASN 2023, Tenaga Guru Menang Banyak!
Penambahan formasi ASN pada tahun 2023 ini diupayakan untuk mengurangi jumlah tenaga Non-ASN serta tenaga honorer.
Diketahui ada sebanyak 2,3 juta tenaga honorer di Indonesia yang tercatat di dalam data BKN/ Sehingga pemerintah mengupayakan yang terbaik untuk nasib tenaga honorer kedepannya.
Adanya penambahan jumlah formasi ini di tujukan agar tenaga honorer bisa tetap bekerja dan tidak ada pemberhentian masal.
Baca Juga: 2,3 Juta Guru Honorer Diselamatkan Lewat Jabatan Baru, Ini Penjelasannya!
Hal ini juga dilaksanakan berdasarkan dengan UU No. 5 /2014 dan PP No. 49 /2018 tentang tidak boleh lagi ada tenaga honorer per tanggal 28 November 2023.
Menteri PANRB Abdullah Azwar Anas mengungkapkan jika perencanaan kebutuhan ASN tahun 2023-2030 hanya untuk guru dan tenaga kesehatan yang masih bisa mendapatkan penambahan formasi.
Penambahan formasi bagi tenaga guru dan tenaga kesehatan ini dilakukan sesuai dengan skema positive growth.
Bagi Anda para tenaga guru dan tenaga kesehatan, bisa persiapkan diri Anda untuk mengikuti seleksi CPNS dan PPPK tahun ini. Karena, ada banyak peluang bagi tenaga guru dan tenaga kesehatan untuk menjadi PNS.