5 Jenis Jabatan PPPK Teknis 2024 untuk Tenaga Honorer, Ijazah Minimal Lulusan SD!

- Penulis

Rabu, 20 Maret 2024 - 19:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

5 Jenis Jabatan PPPK Teknis 2024 untuk Tenaga Honorer Ijazah Minimal Lulusan SD

5 Jenis Jabatan PPPK Teknis 2024 untuk Tenaga Honorer Ijazah Minimal Lulusan SD

Kotaku.id – Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi diketahui memberikan rekomendasi kepada pihak instansi Pemda dalam seleksi PPPK Teknis 2024.

Kemendikbudristek berharap pemda nantinya akan membuka formasi PPPK Teknis 2024 dengan memberikan prioritas kepada honorer Tenaga Administrasi Sekolah. Yakni pada jabatan yang telah terdaftar pada KepmenPAN-RB No. 11/2024. Selain itu, Kemendikbudristek menyampaikan hal ini dalam Rapat Koordinasi Persiapan Pengadaan Aparatur Sipil Negara (ASN) Tahun 2024 di Jakarta, Kamis (14/3).

Pada materi yang disampaikan dalam rakor tersebut, Kemendikbudristek diketahui menyebutkan sebanyak 5 jenis jabatan ASN PPPK Teknis di Sekolah. Yang mana dapat diisi oleh honorer tenaga administrasi sekolah. Adapun, 5 jenis jabatan misalnya seperti yang terdaftar di KepmenPAN-RB No. 11/2024, yaitu sebagai berikut:

  1. Pengadministrasi Perkantoran, untuk kualifikasinya adalah Pendidikan minimal SLTA Sederajat, dengan tugas jabatan melakukan kegiatan dukungan administrasi perkantoran pemerintahan, serta pelayanan publik (customer service).
  2. Penata Layanan Operasional, kualifikasi Pendidikan adalah minimal S-1 (Strata-Satu)/ D-4 (Diploma-Empat) dan bidangnya harus relevan dengan tugas. Tugas jabatan ini adalah melakukan kegiatan tata kelola layanan.
  3. Pengelola Layanan Operasional, kualifikasi Pendidikan peserta adalah minimal D-III (Diploma-Tiga) bidang yang relevan dengan tugas jabatan, yaitu melakukan kegiatan pengelolaan layanan teknis.
  4. Operator Layanan Operasional, ijazah minimal SLTA sederajat, yakni dengan tugas melaksanakan kegiatan pengoperasian layanan teknis.
  5. Pengelola Umum Operasional, kualifikasi Pendidikan adalah minimal SD sederajat/SLTP sederajat. Tugasnya adalah melakukan kegiatan pengelolaan layanan umum.

Demikian pembahasan mengenai materi yang disampaikan Kemendikbudristek pada Rapat Koordinasi Persiapan Pengadaan ASN Tahun 2024 di Jakarta, pada hari Kamis (14/3). Semoga informasi yang disampaikan diatas bisa bermanfaat bagi Anda.

Berita Terkait

Siap Lolos CPNS 2026? 20+ Contoh Soal TWK, TIU & TKP Terbaru + Pembahasan Lengkap
Kapan CPNS 2026 Dilaksanakan? Berikut Timeline Lengkapnya
Kebutuhan ASN Tahun Anggaran 2026: Peluang Emas Buat Fresh Graduate & Calon Guru!
Gaji PPPK Paruh Waktu di Jakarta Tembus 5 Juta: Beneran Cuma Kerja 4 Jam Sehari? Ini Update Lengkap 2026!
Apakah PPPK Paruh Waktu Dapat THR? Update Lengkap 2026 + Besaran & Jadwal Cairnya
THR 2026 Cair! Ini Isi Lengkap PP 9 Tahun 2026 & Jadwal Pencairan ASN hingga Pensiunan
Status PPPK Paruh Waktu Akan Berakhir, Semua Pegawai Akan Langsung Diangkat Menjadi PPPK Penuh Waktu?
Ini Ketentuan Standar Kompetensi ASN yang Wajib Tahu
Berita ini 15 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 21 Juli 2026 - 07:19 WIB

Siap Lolos CPNS 2026? 20+ Contoh Soal TWK, TIU & TKP Terbaru + Pembahasan Lengkap

Sabtu, 18 Juli 2026 - 06:34 WIB

Kapan CPNS 2026 Dilaksanakan? Berikut Timeline Lengkapnya

Minggu, 15 Maret 2026 - 23:31 WIB

Kebutuhan ASN Tahun Anggaran 2026: Peluang Emas Buat Fresh Graduate & Calon Guru!

Rabu, 11 Maret 2026 - 11:21 WIB

Gaji PPPK Paruh Waktu di Jakarta Tembus 5 Juta: Beneran Cuma Kerja 4 Jam Sehari? Ini Update Lengkap 2026!

Selasa, 10 Maret 2026 - 04:14 WIB

Apakah PPPK Paruh Waktu Dapat THR? Update Lengkap 2026 + Besaran & Jadwal Cairnya

Berita Terbaru