Guru Swasta Kini Bisa Ikut PPG Prajabatan, Ini Syaratnya!
Daftar isi:
- Syarat Guru Swasta Untuk Bisa Ikut PPG Prajabatan
- 1. Memiliki Kewarganegaraan Indonesia (WNI)
- 2. Tidak Tercatat sebagai Guru atau Kepala Sekolah
- 3. Berusia Maksimal 32 Tahun
- 4. Memiliki Gelar Sarjana atau Diploma Empat
- 5. Memiliki Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) Minimal 3,00
- 6. Menyampaikan Surat Keterangan Kesehatan Jasmani dan Rohani pada Saat Mendaftar
- 7. Melampirkan Surat Keterangan Berkelakuan Baik pada Saat Pendaftaran
- 8. Menyertakan Surat Keterangan Negatif Penggunaan Narkotika
- 9. Menandatangani Pakta Integritas
- 10. Mengikuti Semua Proses Seleksi
- Penutup
Kotaku.id – Guru Swasta Kini Bisa Ikut PPG Prajabatan, Ini Syaratnya! – Dalam upaya untuk memperkuat sistem pendidikan, Direktorat Pendidikan Profesi Guru (PPG) yang berada di bawah naungan Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek), telah mengumumkan kesempatan besar bagi guru-guru di sektor swasta. Kebijakan PPG Prajabatan ini didasarkan pada kebutuhan untuk mengisi kekosongan yang terjadi karena pensiunnya sejumlah guru di lembaga pendidikan swasta.
Menurut hasil rekonsiliasi data kebutuhan guru yang diselenggarakan di Bandung pada tanggal 7-9 Maret 2024, terungkap bahwa sebanyak 9.250 guru di lembaga pendidikan swasta di seluruh Indonesia akan mencapai usia pensiun pada tahun 2025.
Untuk mengatasi tantangan ini, Direktorat PPG telah menetapkan kuota sebanyak 9.250 untuk Program Pendidikan Profesi Guru (PPG) Prajabatan di sekolah-sekolah swasta. Pihak-pihak yang bertanggung jawab atas pengelolaan perguruan swasta didorong untuk mengajukan kandidat yang memenuhi syarat sebagai calon guru untuk mengikuti seleksi dan perkuliahan dalam program PPG Prajabatan ini.
Syarat Guru Swasta Untuk Bisa Ikut PPG Prajabatan
Berikut adalah syarat-syarat bagi individu yang ingin menjadi calon mahasiswa Program Pendidikan Profesi Guru (PPG) Prajabatan:
1. Memiliki Kewarganegaraan Indonesia (WNI)
Ini mengacu pada syarat bahwa calon mahasiswa haruslah warga negara Indonesia. Hal ini penting karena program ini adalah bagian dari upaya untuk meningkatkan tenaga pendidik dalam negeri, sehingga warga negara asing tidak memenuhi syarat.
2. Tidak Tercatat sebagai Guru atau Kepala Sekolah
Dalam rangka memastikan bahwa program ini memberikan kesempatan kepada individu yang belum terlibat dalam pekerjaan pendidikan aktif, persyaratan ini bertujuan untuk menolak mereka yang sudah terdaftar sebagai guru atau kepala sekolah di sekolah-sekolah.
3. Berusia Maksimal 32 Tahun
Batasan usia ini ditetapkan untuk memastikan bahwa calon mahasiswa masih dalam rentang usia yang relatif muda, yang dianggap lebih mampu menyerap dan belajar materi yang diberikan dalam program PPG.
4. Memiliki Gelar Sarjana atau Diploma Empat
Persyaratan ini menetapkan bahwa calon mahasiswa harus memiliki pendidikan tinggi yang terakreditasi dan diakui secara resmi oleh pemerintah, baik itu gelar sarjana (S-1) dari perguruan tinggi dalam negeri, atau diploma empat (D-IV) dari perguruan tinggi yang diakui dalam atau luar negeri.
5. Memiliki Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) Minimal 3,00
IPK minimal 3,00 menunjukkan bahwa calon mahasiswa telah menunjukkan kinerja akademik yang memadai dalam studi sebelumnya, yang menjadi indikasi kemampuan mereka dalam menyerap materi dan menyelesaikan tugas dengan baik di program PPG ini.
6. Menyampaikan Surat Keterangan Kesehatan Jasmani dan Rohani pada Saat Mendaftar
Kesehatan jasmani dan rohani yang baik menjadi prasyarat penting untuk menyelesaikan program PPG dengan sukses. Serta untuk menjalankan tugas-tugas seorang pendidik dengan baik di masa depan.
7. Melampirkan Surat Keterangan Berkelakuan Baik pada Saat Pendaftaran
Surat keterangan ini memberikan bukti bahwa calon mahasiswa memiliki catatan perilaku yang baik, yang mencerminkan karakter dan integritas yang diperlukan untuk menjadi seorang pendidik yang baik.
8. Menyertakan Surat Keterangan Negatif Penggunaan Narkotika
Persyaratan ini menunjukkan komitmen terhadap kesehatan dan keamanan lingkungan belajar. Serta menegaskan bahwa calon mahasiswa tidak terlibat dalam praktik yang merugikan. Seperti penyalahgunaan narkotika atau zat adiktif lainnya.
9. Menandatangani Pakta Integritas
Dengan menandatangani pakta integritas, calon mahasiswa menegaskan komitmennya untuk bertindak secara etis dan bermoral, serta mematuhi aturan dan nilai-nilai yang diperlukan sebagai seorang pendidik.
10. Mengikuti Semua Proses Seleksi
Proses seleksi ini bertujuan untuk memilih calon mahasiswa yang paling cocok dan berkualitas untuk program PPG. Tahapan administratif digunakan untuk memverifikasi kelengkapan dokumen dan memastikan bahwa calon memenuhi syarat. Tes substansif dan wawancara kemudian digunakan untuk mengevaluasi pengetahuan, keterampilan, dan sikap calon terhadap profesi guru.
Data yang dimaksud perlu disampaikan tidak melewati batas waktu akhir yaitu tanggal 30 April 2024. Anda dapat mengirimkan data tersebut dengan menggunakan format yang telah tersedia dan dapat diunduh melalui tautan https://s.id/FormatUsulanGuru. Setelahnya, data dapat diunggah ke tautan https://s.id/UsulanGuruPensiun.
Para peserta yang berhasil melewati proses seleksi akan diberikan kesempatan untuk langsung mengajar di sekolah swasta yang bersangkutan. Nantinya sebagai pengganti guru yang telah pensiun. Ini merupakan peluang berharga bagi guru-guru swasta untuk meningkatkan kualitas diri mereka dan memberikan kontribusi yang lebih besar dalam dunia pendidikan.
Penutup
Dengan demikian, persyaratan yang telah diuraikan tersebut tidak hanya menjadi sekadar daftar prasyarat formal. Tetapi juga mencerminkan komitmen yang mendalam terhadap kualitas, integritas, dan profesionalisme calon mahasiswa dalam mengikuti Program Pendidikan Profesi Guru (PPG) Prajabatan. Melalui serangkaian kriteria yang ditetapkan dengan cermat, diharapkan bahwa setiap individu yang memenuhi syarat dan bergabung dalam program ini akan menjadi agen perubahan yang berpengaruh dalam dunia pendidikan.
Sebagai calon pendidik, mereka akan menjadi garda terdepan dalam membentuk dan membimbing generasi penerus bangsa. Oleh karena itu, memastikan bahwa mereka memiliki kualifikasi akademik yang solid, integritas moral yang tak tergoyahkan, dan komitmen yang kuat terhadap profesi pendidikan menjadi sangat penting. Melalui penelitian, pendidikan, dan pengalaman praktis yang komprehensif. Diharapkan bahwa calon mahasiswa akan menjadi teladan yang menginspirasi dalam menciptakan lingkungan belajar yang inklusif, inovatif, dan berorientasi pada kemajuan.
Komitmen terhadap prinsip-prinsip etika dan moralitas, serta kesediaan untuk terus belajar dan berkembang. Akan menjadi landasan yang kokoh bagi setiap calon mahasiswa dalam meniti karier sebagai seorang pendidik. Dengan mengikuti proses seleksi yang transparan dan objektif, serta memenuhi semua persyaratan yang telah ditetapkan. Diharapkan bahwa setiap individu yang berhasil memasuki program ini akan menjadi bagian integral. Hal tersebut dari upaya bersama dalam meningkatkan kualitas pendidikan dan menciptakan masa depan yang lebih cerah bagi anak-anak Indonesia.
Dengan demikian, melalui kolaborasi, dedikasi, dan semangat pantang menyerah. Kami yakin bahwa calon mahasiswa PPG Prajabatan akan menjadi agen perubahan yang positif dalam mewujudkan visi pendidikan yang inklusif, merata, dan berkualitas bagi semua anak-anak Indonesia.