CPNS Akan Segera Dibuka, Ini Batas Usia Pelamar yang Ditetapkan Presiden Jokowi!

- Penulis

Kamis, 10 Agustus 2023 - 18:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

CPNS Akan Segera Dibuka Ini Batas Usia Pelamar yang Ditetapkan Presiden Jokowi

CPNS Akan Segera Dibuka Ini Batas Usia Pelamar yang Ditetapkan Presiden Jokowi

KotakuID – Seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil atau CPNS 2023 akan di buka sebentar lagi, yakni mulai bulan September mendatang.

Pemerintah telah resmi menetapkan jumlah formasi yang akan di buka pada seleksi CPNS 2023 sesuai dengan usulan dari masing-masing instansi pemerintah.

Melansir dari laman resmi Kemenpan RB, pemerintah juga menetapkan sebanyak formasi 572.496 CASN termasuk CPNS 2023.

Baca Juga: Tenaga Honorer Akan Diangkat jadi ASN PPPK Paruh waktu? Ini Penjelasannya

Instansi pemerintah pusat juga di ketahui membuka sebanyak 78.862 formasi, sedangkan untuk instansi pemerintah daerah sebanyak 493.634 formasi.

Dari total formasi yang telah telah resmi di tetapkan, khusus untuk seleksi CPNS 2023 di buka sebanyak 28.903 formasi CPNS 2023.

Berdasarkan dengan data yang dipaparkan oleh Kemenpan RB per 1 Agustus 2023, formasi CPNS 2023 hanya tersedia untuk instansi pemerintah pusat saja.

Baca Juga: PPPK Part Time Akan Menggantikan Tenaga Honorer, Ini Alasannya!

Sementara itu, untuk instansi pemerintah daerah di isi oleh PPPK guru, PPPK tenaga kesehatan, serta PPPK tenaga teknis.

Menpan RB Abdullah Azwar Anas juga mengatakan bahwa pada seleksi CPNS 2023. Pemerintah akan memberikan prioritas utama bagi profesi hakim, jaksa, dosen, dan talenta digital.

Untuk bisa mendaftar seleksi CPNS, pelamar harus berusia 18 tahun sampai usia 35 tahun.

Baca Juga: RUU ASN PPPK Paruh Waktu Hanya Punya 2 Jam Kerja, Segini Gaji Bulanannya!

Namun, pemerintah juga memberikan keistimewaan bagi para profesi dosen karena batas usia untuk mengikuti seleksi CPNS hanya sampai dengan umur 40 tahun.

Presiden Jokowi juga menerbitkan keputusan pengecualian batas usia pelamar CPNS dalam Keppres Nomor 17 Tahun 2019.

Dalam keputusan tersebut, Jokowi menetapkan jika batas usia pelamar CPNS 2023 sampai dengan umur 40 tahun.

Baca Juga: PNS dan PPPK Sama-sama Berstatus ASN, Namun Keduanya Berbeda, Ini Perbedaannya!

Sayangnya, tidak semua profesi bisa mendapatkan kesempatan untuk melamar sampai dengan umur 40 tahun.

Jokowi hanya menetapkan untuk profesi dosen, perekayasa, peneliti, dokter, dokter gigi, serta dokter pendidik klinis.

Beruntungnya profesi dosen dalam seleksi CPNS 2023 ini, selain mendapatkan prioritas utama, batas usia untuk melamar juga diperpanjang sampai dengan umur 40 tahun

Berita Terkait

Materi Matematika Tingkat Lanjut Kelas 11 Kurikulum Merdeka Semester 1
Materi Relasi dan Fungsi Kelas 11 SMA: Penjelasan Lengkap, Mudah Dipahami, dan Contoh Soal
Materi Pendapatan Nasional Kelas 11: Pengertian, Konsep, Rumus, dan Cara Menghitung yang Mudah Dipahami
11 Etika Dasar Guru yang Wajib Dijunjung Tinggi: Refleksi untuk Pendidik yang Ingin Bermakna
Apa Tanggung Jawab Guru Terhadap Profesi Sesuai Permendikbudristek No. 67 Tahun 2024?
Begini Cara Memilih Sekolah di SPMB Jateng 2026: Panduan Lengkap Biar Nggak Salah Pilih!
Prospek Kerja Lulusan Kriminologi di Indonesia yang Semakin Menjanjikan
Sekolah Aman Itu Wajib: Biar Belajar Nggak Pakai Rasa Takut
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 19 Juli 2026 - 15:48 WIB

Materi Matematika Tingkat Lanjut Kelas 11 Kurikulum Merdeka Semester 1

Jumat, 17 Juli 2026 - 22:39 WIB

Materi Relasi dan Fungsi Kelas 11 SMA: Penjelasan Lengkap, Mudah Dipahami, dan Contoh Soal

Jumat, 17 Juli 2026 - 21:33 WIB

11 Etika Dasar Guru yang Wajib Dijunjung Tinggi: Refleksi untuk Pendidik yang Ingin Bermakna

Jumat, 17 Juli 2026 - 21:26 WIB

Apa Tanggung Jawab Guru Terhadap Profesi Sesuai Permendikbudristek No. 67 Tahun 2024?

Minggu, 14 Juni 2026 - 17:51 WIB

Begini Cara Memilih Sekolah di SPMB Jateng 2026: Panduan Lengkap Biar Nggak Salah Pilih!

Berita Terbaru

Kapan CPNS 2026 Dilaksanakan

Cpns dan PPPK

Kapan CPNS 2026 Dilaksanakan? Berikut Timeline Lengkapnya

Sabtu, 18 Jul 2026 - 06:34 WIB