Mudah! Begini Cara Mengatasi Kendala Akses Pengelolaan Kinerja 2024

Kotaku.id – Pembahasan dibawah ini akan membahas mengenai solusi dan cara mengatasi kendala akses Pengelolaan Kinerja Guru dan Kepala Sekolah. Jika Anda mengalami kendala akses, maka Anda bisa simak penjelasannya dibawah ini.
Perlu diketahui, para pengguna yang bisa mengakses halaman Pengelolaan Kinerja merupakan para Guru dan Kepala Sekolah yang yang telah memenuhi persyaratan sebagai berikut ini:
1. Guru dan Kepala Sekolah ASN (PNS dan PPPK) secara resmi di bawah naungan Pemerintah Daerah dan telah menggunakan platform e-Kinerja serta termasuk dengan Jenis PTK (Jenis GTK) sebagai berikut :
- GURU TIK
- GURU PENDAMPING
- GURU MAPEL
- GURU KELAS
- GURU BK
- GURU PENGGANTI
- PLAY GROUP TEACHER
- KINDERGARTEN TEACHER
- KEPALA SEKOLAH
- GURU PENDAMPING KHUSUS
- GURU PEMBIMBING KHUSUS
2. Guru dan Kepala Sekolah non-ASN di bawah naungan Pemerintah daerah dan mempunyai Akun belajar.id yang bisa mengakses Pengelolaan Kinerja, maka boleh (tidak diwajibkan) untuk menggunakan Pengelolaan Kinerja di dalam platform Merdeka Mengaja
3. Pastikan aplikasi Platform Merdeka Mengajar Anda mempunyai versi 1.47 untuk bisa mengakses Pengelolaan Kinerja
Solusi dan Cara Mengatasi Kendala Akses Pengelolaan Kinerja

Jika Anda mengalami kendala akses Pengelolaan Kinerja, maka dibawah ini merupakan solusi dan cara mengatasi yang bisa Anda lakukan sesuai tampilan yang ditunjukkan.
Jika notifikasi Kendala Akses Menyatakan bahwa “Masuk ke Akun Anda yang lain” Notifikasi Kendala Akses Menyatakan “Saat ini, halaman baru tersedia untuk Guru dan Kepala Sekolah”
Jika Anda mengalami kendala akses Pengelolaan Kinerja, maka dibawah ini merupakan langkah tepat yang bisa Anda lakukan sesuai tampilan yang ditunjukkan.
Kendala diatas mungkin ditemukan bagi Anda yang merupakan seorang Guru atau Kepala Sekolah ASN. Khususnya dibawah naungan Pemerintah Daerah dan termasuk Jenis PTK (Jenis GTK) sesuai yang disebutkan sebelumnya namun menghadapi kendala akses Pengelolaan Kinerja.
Jika Anda menemukan kendala tersebut, maka Anda bisa ikuti panduan penanganannya dibawah ini:
- Anda bisa akses dan login ke dalam Platform Merdeka Mengajar dengan menggunakan Akun belajar.id yang tertera di laman tersebut. Supaya kendala Akses Pengelolaan Kinerja tidak berulang, Anda harus pastikan TIDAK mengakses Akun belajar.id maupun platform lainnya dengan memakai Akun belajar.id selain yang tertera tersebut
- Selanjunya, Anda bisa tekan Masuk ke akun lalu lakukan input password Akun belajar.id yang tertera sesuai di laman. Jika Anda mengalami kendala lupa password Akun belajar.id, maka Anda bisa mengatur ulang password Anda.
- Setelah Anda berhasil login ke PMM, maka Anda bisa mengakses kembali fitur Pengelolaan Kinerja. Dalam kondisi normal, Anda bisa mengakses menu Pengelolaan Kinerja.
- Namun jika kendala akses masih terjadi, Anda bisa memastikan di laman Akun PMM bahwa Anda telah terdeteksi login dengan menggunakan Akun belajar.id yang sama seperti yang dimaksud diatas.
- Jika Anda sudah memastikan login menggunakan Akun belajar.id yang sama, maka Anda bisa menunggu sampai 1×24 jam (esok hari).
- Setelah Anda menunggu 1×24 jam, Anda bisa akses kembali fitur Pengelolaan Kinerja. Jika Anda sudah melakukan semua tahapan di atas, maka normalnya Anda telah berhasil mengakses fitur Pengelolaan Kinerja.
Namun jika Anda masih menghadapi kendala akses, Anda bisa menghubungi Pusat Bantuan dengan cara memberikan informasi sebagai berikut:
- Tangkapan layar (screenshot) dan laman akun PMM Anda.
Itulah di atas pembahasan mengenai Solusi dan Cara Mengatasi Kendala Akses ke Pengelolaan Kinerja. Semoga informasi diatas bisa bermanfaat dan membantu Anda.
Saya masih mengalami kendala dalam mengakses pengelolaan kinerja karena ada 2 akun belajar.id yang semula saya bertugas di jenjang SD dan sekarang bertugas di jenjang SMP