Beasiswa Unggulan Masyarakat Berprestasi Kemdikbud Tahun 2023 Untuk Mahasiswa Baru

Daftar isi:
Kotaku.ID – Kementrian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi atau Kemendikbud Ristek selalu memberikan beasiswa unggulan untuk semua masyarakat indonesia yang ingin melanjutkan beasiswa. Setidaknya ada 3 jenis beasiswa yang bisa dipilih yaitu Beasiswa Unggulan Masyarakat Berprestasi, Beasiswa Unggulan Penyandang Disabilitas dan Beasiswa Unggulan Pegawai Kemendikbud Ristek.
Dari ketiga jenis beasiswa tadi, dalam artikel satu ini akan membahas tentang beasiswa unggulan masyarakat berprestasi. Berikut informasi lengkapnya:
Cakupan Beasiswa
Pertama kita akan membahas tentang cakupan apa saja yang dicover oleh beasiswa ini. diantaranya adalah:
1. Biaya UKT
UKT atau uang kuliah tunggal adalah biaya pendidikan per semester. Biaya ini pengganti SPP yang biasanya dibebankan dalam perbulan. Kini semua biaya pendidikan dihitung dalam UKT.
2. Biaya Hidup
Kedua, ada biaya hidup yang akan di cover oleh beasiswa. Diantaranya seperti baiya tinggal seperti kos atau kontrakan dan biaya selama menempuh pendidikan dengan jenjang waktu yang sudah disepakati.
3. Biaya Buku
Terakhir ada biaya buku, jika anda diterima beasiswa ini maka anda tidak perlu pusing memikirkan biaya buku. Karena secara berkala akan diberikan biaya buku untuk kebutuhan referensi anda.
Persyaratan Umum Beasiswa Unggulan Masyarakat Berprestasi
Setiap beasiswa tentunya memiliki persyaratan umum yang harus dipenuhi oleh semua orang yang ingin mendaftar. Untuk beasiswa unggulan masyarakat berprestasi ada beberapa persyaratan umum beasiswa, yakni:
- Diutamakan untuk peserta yang memiliki sertifikat prestasi akademik maupun non akademik tingkat nasional dan atau internasional.
- Tidak sedang mendapatkan beasiswa sejenis dari sumber lainnya.
- Tidak berstatus sebagai guru, tenaga kependidikan pelaku budaya dan dosen.
- Berkomitmen mempertahankan Indeks Prestasi Semester IPS minimal 3.00 untuk program S1, IPS minimal 3,25 untuk program S2 dan S3 selama menjadi penerima beasiswa unggulan.
- Memperoleh rekomendasi dari institusi terkait.
- Belum pernah menempuh pendidikan pada jenjang yang sama.
- Diterima di perguruan tinggi dalam negeri yang telah terakreditasi minimal B dan program studi terakreditasi minimal B. Serta perguruan tinggi yang diakui oleh direktorat jenderal pendidikan tinggi, riset dan teknologi.
- Beasiswa hanya diperuntukan untuk kelas reguler. Tidak berlaku untuk kelas eksekutif, khusus, karyawan, jarak jauh, kelas internasional dan kelas yang diselenggarakan di lebih dari satu negara perguruan tinggi.
Berkas Dokumen Yang Dibutuhkan Untuk Mendaftar Beasiswa Unggulan Masyarakat Berprestasi
Jika anda tertarik untuk mendaftar beasiswa ini, maka ada beberapa berkas dokumen yang harus dipersiapkan. Berkas tersebut diantaranya:
- Kartu Tanda Penduduk / KTP.
- Surat penerimaan / LoA Unconditional dari perguruan tinggi.
- Kartu hasil studi / KHS dari semester 1 dan 2 (untuk mahasiswa ongoing).
- Ijazah terakhir dan transkip nilai.
- Sertifikat bahasa inggris untuk tujuan perguruan tinggi luar negeri.
- Rencana studi bagi program magister.
- Surat pernyataan pendaftaran beasiswa unggulan.
- Surat rekomendasi dari akademisi atau instansi terkait.
- Proposal penelitian disertasi bagi program dokter.
- Surat keterangan aktif kuliah oleh perguruan tinggi.
- Kartu tanda mahasiswa / KTM (untuk mahasiswa ongoing).
- Sertifikat bahasa Indonesia untuk tujuan perguruan tinggi.
Penutup
Jangan putus asa ketika kesulitan ekonomi membuat anda tidak bisa melanjutkan ke jenjang yang lebih tinggi. Ada banyak beasiswa yang bisa di apply untuk mengenyam pendidikan tinggi.
Itulah informasi tentang beasiswa unggulan kemdikbud tahun 2023. Jika membutuhkan format surat yang dibutuhkan anda bisa masuk ke link https://beasiswaunggulan.kemdikbud.go.id/unduh/. Jangan lupa terus ikuti website ini karena banyak informasi beasiswa lainnya akan terus di update di website Kotaku.id.