Apa Benar Tunjangan Sertifikasi Guru Naik 14%, Ini Penjelasannya!

- Penulis

Minggu, 13 Agustus 2023 - 08:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Apa Benar Tunjangan Sertifikasi Guru Naik 14 Ini Penjelasannya

Apa Benar Tunjangan Sertifikasi Guru Naik 14 Ini Penjelasannya

KotakuID – Berkaitan dengan berita kenaikan gaji PNS yang tentu akan sangat berpengaruh terhadap kenaikan tunjangan sertifikasi guru yang mempunyai status PNS juga.

Di kabarkan bahwa tunjangan sertifikasi akan naik sampai 14%? Sehingga tunjangan juga nantinya akan naik 7 % juga. Hal ini karena, besaran tunjangan sertifikasi sama dengan satu kali gaji pokok yang di dapatkan oleh guru.

Baca Juga : Ini 7 Daerah di Jawa Tengah dengan Jumlah Formasi PPPK Guru Terbanyak!

Lantas apakah kabar kenaikan tunjangan sertifikasi ini benar adanya? Tentu jika benar akan menjadi kabar yang menggembirakan untuk para guru sertifikasi yang berstatus PNS.

Berikut ini ada tanggapan dari pihak Kementerian PAN RB tentang kabar kenaikan tunjangan sertifikasi ini.

Menurut Kepala Biro Data Komunikasi dan Informasi Publik (DAKP) Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN- RB) Mohammad Averrouce ikut bicara mengenai kabar tersebut.

Baca Juga : Yuk Siapkan Dokumen Ini Agar Lolos Tes Administrasi CPNS dan PPPK 2023!

Beliau menyampaikan jika kabar bahwa pemerintah sedang mengkaji potensi kenaikan gaji pokok PNS dengan sebesar 3,3 – 7% pada tahun 2023 adalah Tidak Benar.

“Tidak Benar” kata Averouce.

Sehingga dapat di katakan bahwa masih belum ada keputusan atau informasi resmi selanjutnya tentang besaran kenaikan gaji PNS ini.

Yang ada yaitu informasi dari pemerintah dalam hal ini dari Kemenkeu yang mengindikasikan kenaikan gaji pada tahun 2024 mendatang.

Baca Juga : KemenPAN-RB Ungkap Jumlah Formasi Rekrutmen CPNS dan PPPK 2023!

Adapun, informasi ini akan diumumkan secara resmi oleh Presiden Jokowi pada tanggal 16 Agustus saat pengumuman RUU APBN.

Seperti pernyataan Menteri Keuangan Sri Mulyani “Bapak Presiden nanti akan sampaikan RUU APBN tahun 2024 pada tanggal 16 Agustus. Salah satu yang sedang kita hitung secara detail adalah kenaikan gaji ASN, TNI, Polri dan pensiunan” ungkapnya.

Ditegaskan juga oleh beliau bahwa presiden sedang menyiapkan anggaran kenaikan gaji PNS pada tahun 2024 ini, “Kenaikan gaji PNS tahun 2024 insyaAllah sedang digodok Presiden Jokowi. Beliau mempertimbangkan nanti beliau yang mengumumkan pada RUU APBN

Sehingga para PNS bisa menunggu tentang kelanjutan dari kabar gembira kenaikan gaji guru tahun 2024.

Demikian informasi tentang kenaikan Tunjangan Sertifikasi Guru Naik 14% ?, semoga ulasan di atas bia bermanfaat bagi Anda.

Berita Terkait

Materi Matematika Tingkat Lanjut Kelas 11 Kurikulum Merdeka Semester 1
Materi Relasi dan Fungsi Kelas 11 SMA: Penjelasan Lengkap, Mudah Dipahami, dan Contoh Soal
Materi Pendapatan Nasional Kelas 11: Pengertian, Konsep, Rumus, dan Cara Menghitung yang Mudah Dipahami
11 Etika Dasar Guru yang Wajib Dijunjung Tinggi: Refleksi untuk Pendidik yang Ingin Bermakna
Apa Tanggung Jawab Guru Terhadap Profesi Sesuai Permendikbudristek No. 67 Tahun 2024?
Begini Cara Memilih Sekolah di SPMB Jateng 2026: Panduan Lengkap Biar Nggak Salah Pilih!
Prospek Kerja Lulusan Kriminologi di Indonesia yang Semakin Menjanjikan
Sekolah Aman Itu Wajib: Biar Belajar Nggak Pakai Rasa Takut
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 19 Juli 2026 - 15:48 WIB

Materi Matematika Tingkat Lanjut Kelas 11 Kurikulum Merdeka Semester 1

Jumat, 17 Juli 2026 - 22:39 WIB

Materi Relasi dan Fungsi Kelas 11 SMA: Penjelasan Lengkap, Mudah Dipahami, dan Contoh Soal

Jumat, 17 Juli 2026 - 22:34 WIB

Materi Pendapatan Nasional Kelas 11: Pengertian, Konsep, Rumus, dan Cara Menghitung yang Mudah Dipahami

Jumat, 17 Juli 2026 - 21:33 WIB

11 Etika Dasar Guru yang Wajib Dijunjung Tinggi: Refleksi untuk Pendidik yang Ingin Bermakna

Jumat, 17 Juli 2026 - 21:26 WIB

Apa Tanggung Jawab Guru Terhadap Profesi Sesuai Permendikbudristek No. 67 Tahun 2024?

Berita Terbaru