Update! Ini 45 Daerah yang Telah Cair TPG Triwulan 4

- Penulis

Rabu, 6 Desember 2023 - 09:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Update Ini 45 Daerah yang Telah Cair TPG Triwulan 4

Update Ini 45 Daerah yang Telah Cair TPG Triwulan 4

Kotakuid – Update terbaru daftar daerah yang telah menerima pencairan Tunjangan Profesi Guru (TPG) Triwulan 4.

Apalagi saat ini telah terkonfirmasi sudah bertambah daerah yang menerima pencairan Tunjangan Profesi Guru (TPG) Triwulan 4.

Daerah yang sudah menerima pencairan Tunjangan Profesi Guru (TPG) triwulan 4 ini bertambah menjadi 45 daerah yang tersebar di seluruh Indonesia.

Berikut ini adalah daftar 45 daerah yang sudah menerima pencairan Tunjangan Profesi Guru (TPG) Triwulan 4:

  • Kota Bandung
  • Kabupaten Tasikmalaya
  • Kota Batam
  • Kabupaten Bogor
  • Probolinggo
  • Kabupaten Malang
  • Kota Medan
  • Sumatera Barat
  • Tanjab Barat, Jambi
  • Lampung Timur
  • Jombang 
  • Tegal
  • Pandeglang
  • Sumedang
  • Surabaya
  • Bandung
  • Kabupaten Deliserdang
  • Lombok Tengah NTB
  • Pekanbaru
  • Kota Depok
  • Nias Selatan
  • Kota Bukittinggi
  • Kota Balikpapan
  • Kabupaten Kediri
  • Kabupaten Bekasi
  • Sidoarjo
  • Kabupaten Serang
  • Tangerang Selatan
  • Lampung
  • Jambi
  • Jakarta Barat
  • Kudus
  • Kota Padang
  • Kota Banjarbaru
  • Kabupaten Mamasa
  • Sragen
  • Kabupaten Karawang
  • Kabupaten Sukabumi 
  • Sumatera Utara Tebing Tinggi 
  • Jogja
  • Ambon 
  • Wajo
  • Kabupaten Kutai Kartanegara
  • Kabupaten Banjarbaru
  • Kota Gorontalo

Rincian Tunjangan Profesi Guru (TPG) Triwulan 4

Berdasarkan pada Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2009, tunjangan profesi guru adalah tunjangan penghargaan yang diberikan kepada guru yang telah mempunyai sertifikasi. Pemberian tambahan upah ini akan diberikan oleh pemerintah sebagai bentuk penghargaan atas profesionalisme selama guru tersebut mengajar.

Namun demikian, tidak semua guru berhak mendapatkan tunjangan sertifikasi. Nah, kriteria guru yang mendapatkan tunjangan telah resmi diatur dalam PP Kemdikbud Nomor 12 Tahun 2017.

Adapun, besaran nominal tunjangan sertifikasi guru triwulan 4 akan disesuaikan dengan status penerima, yakni guru PNS daerah atau PPPK.

PNS yangmenerima tunjangan sebesar satu kali gaji saja. Tidak sama dengan PPPK, besaran nominal tunjangan guru triwulan 4 akan disesuaikan berdasarkan dengan tingkatan, kualifikasi akademik, dan masa kerja. Berdasarkan PP Nomor 15 Tahun 2019, di bawah ini adalah rincian tunjangan profesi guru untuk setiap golongan:

  • Golongan guru Ia: Rp1.560.800 – Rp2.335.800.
  • Golongan guru Ib: Rp1.704.500 – Rp2.472.900.
  • Golongan guru Ic: Rp1.776.600 – Rp2.577.500.
  • Golongan guru Id: Rp1.851.800 – Rp2.686.500.
  • Golongan guru IIa: Rp2.022.200 – Rp3.373.600.
  • Golongan guru IIb: Rp2.208.400 – Rp3.516.300.
  • Golongan guru IIc: Rp2.301.800 – Rp3.665.000.
  • Golongan guru IId: Rp2.399.200 – Rp3.820.000.
  • Golongan guru IIIa: Rp2.579.400 – Rp4.236.400.
  • Golongan guru IIIb: Rp2.688.500 – Rp4.415.600.
  • Golongan guru IIIc: Rp2.802.300 – Rp4.602.400.
  • Golongan guru IIId: Rp2.920.800 – Rp4.797.000.
  • Golongan guru IVa: Rp3.044.300 – Rp5.000.000.
  • Golongan guru IVb: Rp3.173.100 – Rp5.211.500.
  • Golongan guru IVc: Rp3.307.300 – Rp5.431.900.
  • Golongan guru IVd: Rp3.447.200 – Rp5.661.700.
  • Golongan guru IVe: Rp3.593.100 – Rp5.901.200.

Perlu di ketahui Pusat Pelayanan Pembiayaan Pendidikan (Puslapdik) sedang melakukan sinkronisasi data sejak pada tanggal 31 Oktober 2023.

Seharusnya pencairan tunjangan sertifikasi dilaksanakan pada bulan November ini, akan tetapi akibat tunjangan triwulan 3 yang disalurkan terlambat akhirnya mengakibatkan efek domino keterlambatan.

Forum guru menyebutkan apabila pencairan tunjangan triwulan 4 diperkirakan mundur dari jadwal yang telah ditetapkan, fenomena ini juga sempat terjadi pada 2022 lalu.

Diprediksi para guru nantinya akan menerima tunjangan sertifikasi atau TPG paling lambat yaitu pada minggu kedua bulan Desember. Pencairan TPG 4 ini diperkirakan akan selesai sebelum libur Natal dan Tahun Baru. Meski begitu, beberapa daerah di Pulau Jawa telah berhasil mencairkan tunjangan profesi triwulan 4 sejak pada tanggal 12 November 2023 lalu.

Itulah di atas daftar 45 daerah yang terkonfirmasi menerima pencairan Tunjangan Profesi Guru (TPG) Triwulan 4. Apakah di daerah Anda sudah cair? Cek sekarang juga!

Berita Terkait

Kapan TPG Maret 2026 Cair? Update Terbaru Buat Guru ASN PPPK yang Nunggu Cair Sebelum Lebaran!
Sahh!! TPG Guru Akan Dicairkan Per Bulan Mulai Januari 2026
Pencairan TPG Akhir Oktober: Kabar Gembira untuk Tenaga Pendidik
Menkeu Purbaya akan usut TPG guru Yang Telat Cair Setiap Bulannya
Pencairan Tunjangan Sertifikasi Guru 2025: Kabar Baik untuk Tenaga Pendidik, Ini Jadwal dan Syaratnya
Proses Pencairan TPG akan Berlangsung Cepat, Pendataan Dimulai 10 Agustus: Simak Jadwal dan Tahapannya
Tunjangan Guru TW2 Sudah di Transfer Ke rekening Masing-Masing Guru, Selamat liburan!!
Info Terkini Tunjangan Guru TW 2 2025, Akan Mulai di Transfer Akhir Bulan ini!
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 11 Maret 2026 - 05:13 WIB

Kapan TPG Maret 2026 Cair? Update Terbaru Buat Guru ASN PPPK yang Nunggu Cair Sebelum Lebaran!

Senin, 1 Desember 2025 - 22:42 WIB

Sahh!! TPG Guru Akan Dicairkan Per Bulan Mulai Januari 2026

Jumat, 24 Oktober 2025 - 22:38 WIB

Pencairan TPG Akhir Oktober: Kabar Gembira untuk Tenaga Pendidik

Jumat, 24 Oktober 2025 - 10:37 WIB

Menkeu Purbaya akan usut TPG guru Yang Telat Cair Setiap Bulannya

Senin, 13 Oktober 2025 - 18:40 WIB

Pencairan Tunjangan Sertifikasi Guru 2025: Kabar Baik untuk Tenaga Pendidik, Ini Jadwal dan Syaratnya

Berita Terbaru