3 Tunjangan yang Akan Diterima Guru Setelah Lebaran 2024

Daftar isi:
Kotaku.id – 3 Tunjangan yang Akan Diterima Guru Setelah Lebaran 2024 – Di tengah kehangatan suasana Lebaran, antusiasme para guru semakin berkobar menanti-nanti kabar gembira yang menyertai momen berharga ini. Tahun 2024 menghadirkan angin segar bagi para guru di tanah air, yang tidak hanya dipenuhi dengan harapan akan tunjangan sertifikasi, tetapi juga dengan janji akan tiga tambahan insentif yang akan segera mereka terima pasca perayaan Lebaran.
3 Tunjangan yang Akan Diterima Guru Setelah Lebaran 2024

Berikut adalah tiga jenis tunjangan yang akan diterima oleh para guru setelah Lebaran 2024:
1. Pembayaran Kembali Kenaikan Gaji
Bagi guru yang merupakan Aparatur Sipil Negara (ASN), tunjangan profesi telah diatur dalam Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 45 Tahun 2023. Bagi mereka yang belum menerima penyesuaian gaji sebesar 8% yang berlaku sejak 1 Januari 2024, penyesuaian tersebut akan dicairkan setelah Lebaran sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2024. Tunjangan ini setara dengan satu bulan gaji pokok dan dibayarkan setiap tiga bulan. Jadwal pembayaran telah ditetapkan agar para guru dapat menerima tunjangan ini tanpa hambatan.
2. Tambahan Tunjangan Profesi Guru (TPG)
Bagi guru yang bukan ASN atau non-PNS, tunjangan sertifikasi diatur oleh Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 16 Tahun 2023. Besarnya tunjangan bervariasi tergantung pada status inpassing guru. Hal ini menunjukkan bahwa pemerintah akan memberikan perhatian yang sama terhadap semua guru.
Guru yang telah tersertifikasi berhak atas tambahan TPG sebesar 100% dari tunjangan sertifikasinya, namun besarnya dapat disesuaikan dengan keuangan daerah sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 2024 tentang Tunjangan Hari Raya (THR) dan gaji ke-13.
Selain itu, ada juga pembayaran kembali kenaikan gaji untuk guru ASN yang belum menerimanya sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2024. Meskipun seharusnya sudah dibayarkan sejak bulan Maret, namun banyak daerah yang belum melaksanakannya.
Harapannya, setelah Lebaran, pembayaran kembali ini segera dicairkan untuk semua guru yang berhak. Selain itu, untuk guru yang sudah tersertifikasi, tambahan tunjangan profesi juga akan diberikan sesuai dengan kebijakan daerah masing-masing. Tunjangan ini memiliki peran penting karena dapat menjadi tambahan penghasilan yang signifikan bagi para guru.
3. Pembayaran Gaji ke-13
Terakhir, pembayaran gaji ke-13 bagi guru ASN akan dilakukan setelah Lebaran, paling cepat pada bulan Juni 2024. Tunjangan ini menjadi bonus tambahan yang dinantikan oleh para guru untuk menyambut momen Lebaran. Dengan adanya informasi ini, para guru dapat merencanakan keuangan mereka dengan lebih baik menjelang Lebaran. Penting untuk memahami informasi ini agar semua hak-hak guru dapat terpenuhi dengan baik.
Persyaratan Penerimaan Tunjangan

Agar bisa memperoleh beragam tunjangan tersebut, guru haruslah memenuhi sejumlah kriteria yang telah ditetapkan.
1. Memiliki Kualifikasi Pendidikan Yang Sesuai
Guru perlu memiliki kualifikasi pendidikan yang relevan dengan bidang atau mata pelajaran yang diajarkan. Misalnya, seorang guru matematika harus memiliki latar belakang pendidikan yang mencakup matematika, seperti gelar sarjana atau lebih tinggi dalam bidang tersebut. Kualifikasi ini menjamin bahwa guru memiliki pemahaman yang mendalam tentang materi yang diajarkan, serta keterampilan mengajar yang sesuai.
2. Memiliki Nomor Unik Pendidik Dan Tenaga Kependidikan
NUPTK adalah identifikasi resmi yang diberikan kepada pendidik dan tenaga kependidikan di Indonesia. Untuk memperoleh NUPTK, seorang guru harus terdaftar dan diakui oleh lembaga pendidikan atau pemerintah daerah setempat. NUPTK menunjukkan bahwa seorang guru memenuhi standar tertentu yang ditetapkan untuk profesi pendidik.
3. Memiliki Kinerja Yang Baik
Kinerja yang baik mencakup berbagai aspek, seperti kemampuan mengajar, keterlibatan dalam kegiatan ekstrakurikuler, hubungan dengan siswa dan orang tua, serta kontribusi terhadap perkembangan sekolah. Evaluasi kinerja dapat dilakukan melalui berbagai metode, seperti penilaian oleh kepala sekolah, pengawas pendidikan, atau hasil tes standar.
4. Mengajar Di Sekolah Yang Telah Memenuhi Syarat
Sekolah juga harus memenuhi sejumlah syarat untuk memastikan lingkungan belajar yang baik bagi siswa dan staf pengajar. Ini termasuk memiliki fasilitas yang memadai, seperti ruang kelas yang nyaman dan peralatan pembelajaran yang memadai. Selain itu, kurikulum yang disesuaikan dengan standar pendidikan nasional, serta keberadaan staf pengajar yang berkualitas dan berkompeten, juga menjadi faktor penting dalam menentukan kualitas sebuah sekolah.
5. Memiliki Sertifikasi Pendidik
Sertifikasi pendidik merupakan salah satu faktor penting dalam menentukan kualifikasi seorang guru. Sertifikasi ini menunjukkan bahwa seorang guru telah memenuhi standar kompetensi yang ditetapkan oleh pemerintah dalam bidangnya. Untuk memperoleh sertifikasi, seorang guru harus mengikuti pelatihan khusus dan lulus ujian yang sesuai dengan mata pelajaran atau tingkat pendidikan yang diajarkannya.
6. Berpartisipasi Dalam Pengembangan Profesional
Guru juga diharapkan untuk terus meningkatkan kualifikasi dan keterampilan mereka melalui partisipasi dalam kegiatan pengembangan profesional. Ini dapat berupa mengikuti pelatihan dan workshop, menghadiri seminar atau konferensi pendidikan, atau bahkan melanjutkan pendidikan formal seperti program magister atau doktoral. Pengembangan profesional yang berkelanjutan membantu guru untuk tetap relevan dengan perkembangan terbaru dalam pendidikan dan meningkatkan kualitas pengajaran mereka.
Dalam rangka memperoleh tunjangan-tunjangan yang ditetapkan, penting bagi guru untuk memenuhi sejumlah persyaratan yang telah dijabarkan. Dengan memiliki kualifikasi pendidikan yang sesuai, NUPTK yang valid, kinerja yang baik, dan mengajar di sekolah yang memenuhi syarat, guru dapat memastikan bahwa mereka memenuhi standar yang ditetapkan oleh lembaga pendidikan dan pemerintah.
Hal ini tidak hanya mendukung pengembangan profesionalisme mereka, tetapi juga meningkatkan kualitas pendidikan yang diberikan kepada siswa. Dengan demikian, upaya untuk memenuhi persyaratan tersebut tidak hanya menguntungkan guru secara individu, tetapi juga berdampak positif bagi keseluruhan ekosistem pendidikan.