Topik Aturan PMK No. 39 Tahun 2024

Pendidikan

Berkat Aturan PMK No. 39 Tahun 2024 Tenaga Honorer Dengan Kategori Berikut Berhak Mendapat Tunjangan Di Luar Gaji Pokok

Pendidikan | Senin, 5 Agustus 2024 - 10:13 WIB

Senin, 5 Agustus 2024 - 10:13 WIB

Kotaku – Pada tahun 2024, pemerintah Indonesia mengeluarkan kebijakan baru yang menjadi angin segar bagi para tenaga honorer di berbagai instansi pemerintahan. Melalui Peraturan…