PPPK Semakin Bahagia: Pemerintah Berikan Kesejahteraan Berupa Dana Pensiun
KotakuID – PPPK di usulkan oleh Kemenpan RB akan mendapatkan jaminan dana pensiun sebagai salah satu bentuk penghargaan.
Dalam Undang-undang sebelumnya, PPPK tidak akan mendapatkan jaminan dana pensiun.
Namun dalam Rancangan Undang-undang ASN yang akan di revisi dengan memberikan kesejahteraan untuk seluruh ASN termasuk PPPK.
Baca Juga: Anggota DPR RI Ini Sampaikan Aspirasi ke Mendikbud Minta Perhatikan OPS Sekolah!
Deputi Bidang SDM Kemenpan RB Alex Denni meyampaikan bahwa adanya revisi UU ASN ini bertujuan untuk mengubah cara pandang ASN.
Cara pandang yang dimaksud adalah memberikan pelayanan publik agar negara berdaya saing sehingga masyarakat bisa lebih sejahtera.
“Spirit dari revisi UU ASN ini adalah bagaimana ASN mulai berpikir hanya akan bertahan menjadi ASN bukan karena status ASN mereka, tapi karena kinerja dan terus mengembangkan kapasitasnya,” ungkap Alex Denni.
Baca Juga : Mending Jadi PNS atau PPPK? Berikut Ini Rincian Gaji dan Tunjangannya!
Hal tersebut disampaikan dalam uji publik RUU ASN di Universitas Sam Ratulangi Manado.
Ada sejumlah kluster yang membahas mengenai revisi UU ASN.
Diantaranya yaitu penguatan sistem merit, kesejahteraan, penataan tenaga non-ASN hingga digitalisasi manajemen ASN.
Baca Juga: Contoh Soal Tes SKD Materi TWK Beserta Jawabannya untuk CPNS 2023
Dalam RUU ASN kesejahteraan PNS dan PPPK digabung dengan konsep penghargaan dan pengakuan ASN dalam manajemen ASN.
Alex menjelaskan jika profesionalisme dituntut maka pemerintah harus menyiapkan sistem manajemen kesejahteraan yang adil dan kompetitif.
Alex juga telah menyebutkan bahwa dalam RUU ASN ini PPPK akan mendapatkan jaminan pensiun.
Baca Juga: KemenPANRB Terima Naskah Soal Seleksi CPNS dan PPPK 2023, Ini Bocorannya!
“Jadi nanti di undang-undang yang baru ini PPPK juga akan diberikan jaminan pensiun,” tambah Alex.
Uji publik RUU ASN yang di gelar di Universitas Sam Ratulangi Manado ini di ikuti oleh sejumlah akademisi dari berbagai latar belakang ilmu.
Rektor Universitas Sam Ratulangi Manado Oktovian Berty Alexander Sompie berharap Kemenpan RB bisa memberikan konsep tentang birokari optimal, andal dan profesional.