Kotaku
Beranda Lainnya PPG Prajabatan 2024 Dibuka, Simak Ketentuan, Tahap dan Cara Daftar

PPG Prajabatan 2024 Dibuka, Simak Ketentuan, Tahap dan Cara Daftar

man 6494289 1280

Seleksi PPG Prajabatan 2024 telah dibuka mulai Kamis (4/4) kemarin. Program Pendidikan Profesi Guru (PPG) prajabatan dilakukan melalui beberapa tahap seleksi dengan aturan dan ketentuannya.

PPG Prajabatan merupakan program pendidikan profesi dengan tujuan mencetak generasi pendidik yang profesional.

Pendaftaran PPG Prajabatan 2024, dibuka mulai 4 April hingga 15 Mei 2024. Sedangkan waktu perkuliahan PPG ini dilakukan selama dua semester di LPTK penyelenggara PPG sesuai yang dipilih oleh pendaftar.

Berikut ini adalah ketentuan dan tahapan seleksi yang perlu kamu perhatikan sebelum mendaftarkan diri.

Ketentuan dan Syarat PPG Prajabatan 2024

Untuk mengikuti program PPG Prajabatan maka kamu harus memenuhi ketentuan dan persyaratan yang telah ditentukan, salah satunya adalah tidak boleh terdaftar sebagai guru dalam data pokok pendidikan. Berdasarkan Kemendikbud program pendidikan guru prajabatan adalah program pendidikan yang bertujuan untuk mencetak generasi baru guru di Indonesia, yang memiliki panggilan hati untuk menjadi pendidik dan guru profesional, berkomitmen menjadi teladan cinta pada profesi, dan menjadi pembelajaran seumur hayat.

PPG ada dua yaitu daljab dan prajabatan. Untuk prajabatan ditujukkan bagi lulusan sarjana/sarjana terapan/Diploma IV baik jurusan pendidikan dan non pendidikan untuk calon guru agar mendapatkan sertifikat pendidik. Sehingga program prajabatan ini memang ditujukan kepada calon guru yang belum terdaftar pada data pokok guru.

Persyaratan Calon Mahasiswa PPG Prajabatan 2024 adalah sebagai berikut:

  • Warga Negara Indonesia (WNI).
  • Tidak boleh terdaftar sebagai Guru/Kepala Sekolah dalam Data Pokok Pendidikan (Dapodik).
  • Usia pelamar maksimal 32 tahun pada tanggal 31 Desember pada tahun pendaftaran.
  • Memiliki gelar Sarjana (S-1) atau Diploma Empat (D-IV) yang terdaftar di Pangkalan Data Pendidikan Tinggi (PD-Dikti) atau tercatat dalam basis data unit Penyetaraan Ijazah Luar Negeri bagi lulusan perguruan tinggi di luar negeri.
  • IPK minimal yang diperlukan adalah 3,00.
  • Menyertakan surat keterangan sehat jasmani dan rohani pada saat lapor diri.
  • Menyertakan surat keterangan berkelakuan baik pada saat lapor diri.
  • Menyertakan surat keterangan bebas narkotika, psikotropika, dan zat adiktif lainnya (NAPZA) pada saat lapor diri.
  • Menandatangani pakta integritas.
  • Mengikuti tahapan seleksi, meliputi seleksi administrasi, tes substantif, dan tes wawancara.

Tahap Seleksi Prajabatan

Terdapat tiga proses tahapan dalam seleksi PPG Prajabatan yang harus dilewati oleh pelamar untuk masuk pada program ini. Nantinya setelah lulus dalam seleksi PPG, pelamar akan menyelesaikan perkuliahan dalam dua semester. Kegiatan pembelajaran PPG Prajabatan terdiri dari perkuliahan, praktik kerja lapangan, proyek kepemimpinan, dan pendampingan. Berikut ini adalah ketiga tahapan tersebut.

Tahap I

Tahap pertama dalam seleksi PPG adalah mengikuti tes administrasi. Pada seleksi administrasi ini pelamar akan mengunggah beberapa dokumen yang kan diseleksi apakah pelamar telah sesuai dengan ketentuan dan syaratnya. Tahap administrasi dilakukan secara online lewat aplikasi Sistem Informasi Manajemen Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan (SIMPKB).

Tahap II

Selanjutnya jika pada tahap pertama pelamar dinyatakan lulusan maka selanjutnya kamu akan mengikuti tes substantif. Tes ini terdiri dari Tes Penguasaan Bidang dan Tes Kemampuan Dasar Literasi dan Numerasi. Sedangkan untuk tahap ini dilakukan secara offline yang digelar pada Tempat Uji Kompetensi (TUK) yang ditunjuk. Pelaksanaan tes ini menggunakan sistem Computer Assisted Test Asesmen Nasional Berbasis Komputer (CAT ANBK)..

Tahap III

Proses terakhir yang harus dilewati oleh pelamar PPG adalah tes wawancara. Tes ini dilakukan untuk menggali kompetensi profesional yang dapat dilakukan secara online melalui platform virtual meeting.

Sistem yang digunakan dalam tahapan proses seleksi PPG adalah sekuensial, yaitu jika gagal pada satu tahap maka kamu tidak akan dapat melanjutkan ke tahap selanjutnya. Sedangkan untuk mengikuti seleksi ini calon mahasiswa harus membayar uang pendaftaran sebesar Rp 200.000,00.

Cara pendaftaran PPG Prajabatan

Bagi kamu yang ingin menjadi guru profesional dengan mengikuti PPG prajabatan, perhatikan langkah-langkah pendaftaran berikut ini. Prosedur pendaftaran PPG Prajabatan 2024 dilakukan secara online melalui situs ppg.kemdikbud.go.id, sebagaimana diinformasikan dalam Pengumuman Ditjen GTK Nomor: 1643/B/GT.00.05/2024. Berikut adalah langkah-langkah pendaftaran:

  • Wajib memiliki alamat e-mail yang aktif serta nomor handphone yang terhubung dengan aplikasi WhatsApp.
  • Akses situs https://ppg.kemdikbud.go.id dan memilih opsi “Daftar PPG Prajabatan”, kemudian pilih “Daftar sebagai Peserta”.
  • Calon peserta membuat akun pendaftaran di aplikasi SIMPKB dengan menggunakan alamat e-mail yang aktif. Selanjutnya, mereka akan menerima e-mail konfirmasi pendaftaran yang berisi tautan. Tautan tersebut digunakan untuk melanjutkan proses pendaftaran.
  • Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK), nama, jenis kelamin, dan tanggal lahir. Data akan diverifikasi secara otomatis. Jika data dinyatakan valid dan memenuhi persyaratan pada poin A, angka 1 sampai 3, maka akun pendaftaran berhasil dibuat.
  • Selanjutnya, login ke aplikasi SIMPKB menggunakan username dan password yang telah dibuat pada tahap awal. Mereka melengkapi informasi berupa biodata diri, data kemahasiswaan, bidang studi PPG, peminatan lokasi bertugas, serta informasi tambahan seperti pengalaman pelatihan, organisasi, kegiatan sukarela, pengajaran, dan hobi. Mereka juga diminta untuk menulis esai.
  • Unggah dokumen-dokumen yang diperlukan, termasuk foto terbaru dengan latar belakang biru dan berpakaian formal, pakta integritas yang sudah ditandatangani, serta untuk mereka yang lulusan luar negeri, unggah SK Penyetaraan Ijazah Luar Negeri dan transkrip asli dari perguruan tinggi asal.
  • Lakukan pembayaran biaya pendaftaran seleksi untuk mengikuti tes substantif (tes tahap II) dan memilih lokasi tes.
  • Calon peserta mencetak kartu tes substantif melalui aplikasi SIMPKB sesuai jadwal dan ketentuan yang ditetapkan. Pada kartu tes tersebut akan tertera jadwal dan lokasi tes untuk mengikuti tes substantif secara luring. Calon peserta diwajibkan menyelesaikan seluruh esai sebelum mencetak kartu tes.

Demikian adalah informasi terkait pendaftaran PPG Prajabatan 2024.

 

 

 

 

 

Komentar
Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan