Kotaku
Beranda Viral PNS yang Pindah ke IKN Bakal Dapat Tunjangan Khusus

PNS yang Pindah ke IKN Bakal Dapat Tunjangan Khusus

daerah ikn 750×307 1

Kotaku.ID – Pemerintah tengah mempertimbangkan dengan matang mengenai peraturan tunjangan bagi Aparatur Sipil Negara yang mau dipindahkan ke Ibu kota Nusantara atau IKN. Pegembangan IKN terus berjalan dan semakin di kebut agar bisa segera dihuni dalam waktu dekat. PNS yang pindah ke IKN bakal dapat tunjangan khusus.

Perihal tunjangan ini disebutkan dalam PP No. 7 / 1977 yang berisikan apabila ada alasan kuat kepada ASN tertentu yang bisa diberikan tunjangan lain yang diatur pada Peraturan Presiden.

“Mengenai besaran tunjangan yang diusulkan, tahapan, dan masa pemberlakuan akan dibahas dengan Kemenkeu,” Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas dikutip dari laman Kementerian PanRb, Senin, 18 Desember 2023.

Adanya PNS yang pindah ke IKN bakal dapat tunjangan khusus diharapkan biar menarik minat ASN untuk mau pindah dan tinggal di IKN. Selain tunjangan materi ini, di IKN pemerintah menjamin kelengkapan sarana prasarana yang baik, lingkungan yang bersih dan udara yang sehat.

Rencana 3.246 ASN Pindah Ke IKN Tahap Pertama

Di rencana pada tahap pertama nanti ada sebanyak 3.246 ASN yang dipindahkan dan menetap di IKN. Pemindahan ini tentunya dilakukan secara bertahap dan direncanakan mulai bulan Juli hingga November tahun 2024 nanti.

“ASN yang pindah pertama nanti dari 37 kementerian/lembaga. Rencananya sudah disiapkan 1.740 hunian untuk mereka,” ujar dia.

Pemerintah mengatakan, PNS yang pindah ke IKN bakal dapat tunjangan khusus tidak hanya sekedar relokasi fisik saja namun juga menjadi sebuah transformasi budaya kerja dan pelayanan publik sehingga menjadi lebih baik.

Pemerintah menyiapkan setiap kementerian/lembaga mempersiapkan SDM yang akan pindah sesuai dengan kebutuhan jabatan dan layanan berdasarkan kompetensi masing-masing.

Pemindahan ASN ke IKN merupakan langkah strategis dalam memperkuat administrasi publik dan mendukung visi pembangunan nasional.

“Dengan koordinasi yang baik antara pemerintah, aparatur negara, dan berbagai pihak terkait, diharapkan pemindahan ini dapat berjalan lancar dan memberikan dampak positif bagi penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat,” kata dia.

Komentar
Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan