Kotaku
Beranda Cpns dan PPPK Ini Dia 5 Kategori Tenaga Honorer yang Tidak Dapat Diangkat Menjadi PPPK 2024

Ini Dia 5 Kategori Tenaga Honorer yang Tidak Dapat Diangkat Menjadi PPPK 2024

checklist 3693113 1280
checklist 3693113 1280

Pengangkatan tenaga honorer menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja atau PPPK 2024 akan segera dilakukan.

Namun, ternyata tidak semua tenaga honorer dapat diangkat menjadi PPPK 2024, terdapat beberapa kategori yang harus tidak dapat lolos.

Hal tersebut juga dijelaskan oleh MenPAN RB bahwa yang akan diangkat menjadi PPPK adalah tenaga honorer yang datanya telah resmi tercantum dalam Badan Kepegawaian Negara (BKN).

Lalu, siapa saja kategori tenaga honorer yang tidak dapat diangkat menjadi PPPK tersebut? Simak informasinya berikut ini.

Kategori Tenaga Honorer yang Tidak Diangkat Menjadi PPPK

Skema pengangkatan tenaga honorer menjadi PPPK adalah salah satu aturan yang tercantum dalam UU ASN 2023.

Dimana pengangkatan tersebut merupakan salah satu upaya pemerintah untuk menangani masalah penataan tenaga honorer.

Bagi tenaga honorer yang dinyatakan lolos verifikasi serta validasi data di BKN akan dapat mengikuti skema pengangkatan PPPK 2024 yang diselenggarakan oleh MenPAN RB.

Meski begitu terdapat beberapa kategori tenaga honorer yang tidak akan dapat diangkat menjadi PPPK 2024.

Kategori tersebut antara lain adalah sebagai berikut:

1. Tenaga honorer yang tidak terdaftar di database BKN

Tenaga honorer yang dapat diangkat menjadi PPPK adalah mereka yang datanya telah terverifikasi dalam BKN.

Sedangkan mereka yang tidak terdaftar di BKN maka tidak akan dapat diangkat menjadi PPPK 2024.

2. Tenaga honorer yang mencapai batas usia pensiunan

Kategori tenaga honorer ini tidak dapat diangkat menjadi PPPK 2024 karena telah melewati batas usia yang diatur dalam aturan yang berlaku.

Hal tersebut sesuai dengan aturan bahwa usia pensiunan ASN golongan I dan II adalah 58 tahun. Sedangkan untuk golongan III dan IV usia pensiun adalah 60 tahun. Serta untuk jabatan fungsional adalah 65 tahunan.

3. Tenaga honorer yang tidak lulus seleksi CASN 2024

Kategori selanjutnya yang tidak dapat diangkat menjadi PPPK 2024,adalah tenaga honorer yang tidak lulus dalam seleksi CASN 2024.

Penilaian kelulusan CASN didasarkan pada peringatan terbaik secara berurutan, sehingga tenaga honorer harus melewati tes kompetensi dasar dan tes kompetensi bidang yang diselenggarakan oleh BKN.

4. Tidak Aktif selama 3 bulan atau lebih

Tenaga honorer dalam kategori ini dianggap telah lepas dari tanggung jawab  yang diberikan,s sehingga tidak ada harapan untuk diangkat menjadi PPPK 2024.

5. Mempunyai pelanggaran disiplin

Tenaga honorer yang mempunyai rekam jejak pelanggaran disiplin akan membuat penilaian pengangkatan buruk, sehingga menyebabkan tenaga honorer tidak dapat diangkat menjadi PPPK 2024.

Persyaratan PPPK 2024

Setelah menyimak informasi tenaga honorer yang tidak dapat diangkat menjadi PPPK, masih ada kesempatan besar bagi mereka yang memenuhi persyaratan untuk mendaftarkan diri menjadi dalam seleksi PPPK 2024.

Seleksi CPNS dan PPPK 2024 yang akan diselenggarakan mulai minggu ketiga Maret mendatang, akan membuat banyak formasi untuk calon pelamar.

Untuk dapat mengikuti pendaftaran PPPK 2024 maka, kamu harus memenuhi berbagai persyaratan terlebih dahulu. Syarat dan ketentuan pendaftaran adalah sebagai berikut.

  • Warga Negara Indonesia (WNI).
  • Minimal berusia 18 tahun dan maksimal 35 tahun.
  • Peserta tidak pernah dipidana penjara.
  • Tidak pernah diberhentikan dengan tidak hormat atau berhenti dari PNS, TNI dan Kepolisian.
  • Tidak sedang berstatus sebagai CPNS , PNS, TNI dan sejenisnya.
  • Mempunyai kualifikasi pendidikan sesuai jabatan yang dilamar.
  • Sehat jasmani rohani.
  • Bukan anggota dan pengurus partai politik.
  • Bersedia ditempatkan diseluruh wilayah Indonesia.

Dokumen yang harus disiapkan

Pendaftaran PPPK 2024 pelamar harus menyiapkan beberapa dokumen sebagai bukti pendukung. Dokumen yang perlu disiapkan antara lain adalah sebagai berikut.

  • Kartu Tanda Penduduk (KTP)
  • Ijazah
  • Transkrip nilai
  • Pas foto
  • Akta kelahiran
  • Daftar riwayat hidup
  • Surat lamaran
  • Dokumen lain sesuai dengan persyaratan dari instansi yang dilamar.

Cara daftar CPNS dan PPPK 2024

Bagi Anda yang masih bingung dengan cara mendatar dalams elsksi CPNS dan PPPK 2024, dapat melihat informasi berikut ini.

Berikut ini adalah cara pedaran dalam seleksi CPNS dan PPPK.

  • Buka situs remsi BKN https://sscasn.bkn.go.id/
  • Pilih SSCASN
  • Klik buat akun
  • Daftar dengan membuat akun.
  • Isi semua data identitas yang muncul seperti NIK dan nomor KK sesuai dengan data Anda.
  • Isi alamat email, membuat password dan mengirim data.
  • Lihat email untuk konfirmasi.
  • Login dan lakukan pengisian data
  • Lengkapi data diri yang disediakan dengan sebenar benarnya.
  • Pilih formasi jabatan sesuai dengan kualifikasi Anda.
  • Pastikan semua data terisi.
  • Unggah dokumen sesuai dengan yang tertera seperti pas foto, foto selfie,ijazah , akreditas dan lain sebagainya.
  • Unggah berkas-berkas.
  • Klik kirim
  • Pastikan Semua data telah benar
  • Cek resume pendaftaran dan periksa data yang telah dimasukkan.
  • Cetak bukti kartu pendaftaran
  • Simpan bukti pendaftaran
  • Tunggu hasil verifikasi sesuai jadwal.

Demikian adakah informasi terkait dengan skema tenaga honorer yang tidak dapat diangkat menjadi PPPK 2024. Terdapat beberapa kategori sesuai dengan peraturan yang berlaku. Sehingga sebelum mendaftarkan diri cek kembali apakah Anda telah memiliki kualifikasi sesuai dengan persyaratan yang diberlakukan. Kemudian untuk melakukan pendaftaran PPPK 2024, harus sesuai dengan langkah-langkah dan persyaratan yang ada sesuai dengan skema dari BKN. 

Komentar
Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan