Kotaku
Beranda Pendidikan Untuk Guru Gantikan UAMBN dan UN, Kemenag Akan Gelar Asesmen Madrasah 2024, Simak Jadwalnya

Gantikan UAMBN dan UN, Kemenag Akan Gelar Asesmen Madrasah 2024, Simak Jadwalnya

classroom 8330653 1280
classroom 8330653 1280

Kementerian Agama (Kemenag) akan menggelar Asesmen Madrasah 2024 sebagai pengganti Ujian Akhir Madrasah (UAMBN) dan Ujian Nasional (UN).

Asesmen Madrasah oleh Kemenag RI akan digelar mulai Maret 2024 mendatang, oleh karena itu guru wajib menyimak jadwal yang diumumkan.

Kementerian Agama resmi telah mengumumkan jadwal pelaksanaan Asesmen Madrasah 2024.

Mau tahu skema dan jadwalnya? Simak ulasan berikut ini.

Jadwal Asesmen Madrasah 2024

Asesmen Madrasah 2024 merupakan asesmen sumatif yang dilakukan untuk peserta didik pada jenjang kelas akhir madrasah.

Tujuan penyelenggaraan asesmen ini adalah untuk mengukur pencapaian hasil belajar peserta didik sesuai dengan standar kompetensi lulusan yang telah direncanakan.

Direktur Kurikulum, Sarana, Kelembagaan, dan Kesiswaan (KSKK) Madrasah, M Sidik Sisdiyanto menjelaskan bahwa Asesmen Madrasah akan diselenggarakan mulai dari jenjang madrasah aliyah atau MA.

Sedangkan jadwal lengkapnya adalah sebagai berikut.

  • Madrasah Aliyah (MA) akan dilaksanakan pada 4 hingga 30 Maret 2024.
  • Madrasah Tsanawiyah (MTs) diselenggarakan pada 22 April hingga 11 Mei 2024.
  • Madrasah Ibtidaiyah (MI) dilaksanakan pada 29 April hingga 18 Mei 2024.

Dikutip dari Kemenag RI Sidik menjelaskan bahwa “Untuk jenjang madrasah tsanawiyah atau MTs Asesmen Madrasah akan digelar pada rentang waktu 22 April-11 Mei 2024. Sedangkan untuk jenjang madrasah ibtidaiyah atau MI, asesmen pada rentang waktu 29 April-18 Mei 2024,”.

Skema Penyelenggaraan Asesmen Madrasah 2024

Sidik juga menjelaskan bahwa Asesmen Madrasah 2024 dapat dilakukan menggunakan tes tertulis, praktik, portofolio, penugasan, makan bentuk asesmen lain yang telah ditetapkan oleh madrasah.

Sedangkan bentuk soal asesmen tertulis dapat dilakukan dengan pilihan ganda, pilihan ganda kompleks, benar salah, setuju tidak setuju, menjodohkan, isian dan uraian.

Penyelenggaraan asesmen ini akan dimulai dari penyusunan kisi-kisi soal, menyusun soal, hingga melakukan penggandaan soal yang dilakukan pada masing-masing madrasah penyelenggara.

Madrasah penyelenggara dapat memiliki untuk melaksanakan Asesmen Madrasah menggunakan moda Asesmen Madrasah Berbasis Komputer (AMBK), Asesmen Madrasah Berbasis Kertas (AMK) atau dengan bentuk lain yang disetujui.

Mengantisipasi adanya masalah Sidik meminta semua pihak terus berkoordinasi, sehingga saat terjadi kendala teknis dalam pelaksanaan dapat segera berikan jalan keluarnya. Selain itu Sidik juga memberikan penjelasan bahwa asesmen madrasah harus dapat memahami dan menjadikan prosedur operasional standar sebagai acuan serta pedoman dalam penyelenggaraan asesmen madrasah 2024.

 

 

Komentar
Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan