Kotaku
Beranda Pendidikan Untuk Guru 4 Kompetensi Guru yang Harus Dimiliki Oleh Tenaga Pendidik

4 Kompetensi Guru yang Harus Dimiliki Oleh Tenaga Pendidik

Praktik Mudah Pengintegrasian SKP ke Dalam Platform Merdeka Mengajar 2
Praktik Mudah Pengintegrasian SKP ke Dalam Platform Merdeka Mengajar 2

Sebagai pilar utama dalam sistem pendidikan guru perlu mengembangkan kompetensi dan keterampilan yang dimilikinya. Terkait hal tersebut terdapat 4 kompetensi guru yang dijadikan sebagai standar tenaga pendidik yang profesional.

Keberhasilan suatu pembelajaran tidak hanya ditentukan oleh fasilitas, dan kurikulum tetapi juga dipengaruhi oleh kemampuan dan keterampilan guru dalam melaksanakan pembelajaran.

Oleh karena itu, penting sekali bagi guru untuk memenuhi dan memahami kompetensi guru yang harus dimiliki.

Jika Anda belum mengetahui apa saja kompetensi guru itu, simak ulasan berikut ini.

Standar Kompetensi Guru

Kompetensi guru adalah bagaimana kemampuan seorang guru untuk melakukan tugas dan kewajibannya serta bertanggung jawab atas apa yang dikerjakannya.

Sebagai pendidik guru mempunyai tugas yang sangat penting untuk kecerdasan generasi muda. Seperti yang tertuang dalam Undang-undang Republik Indonesia nomor 20 tahun 2003 pasal 35 ayat 1 tentang Sistem Pendidikan Nasional, bahwa standar nasional pendidikan dibagi menjadi isi, standar proses, standar pengelolaan, penilaian pendidikan dan pembiayaan yang perlu ditingkatkan secara berkala.

Sedangkan sebagai tenaga pendidik Guru dan Dosen memiliki tugas utama untuk mendidik, membimbing, mengajar, menari, melatih serta mengevaluasi siswa mulai dari pendidikan usia dini hingga pendidikan formal.

Selain itu, guru juga berperan sebagai motivator, fasilitator, dan memberi inspirasi bagi siswa untuk mencapai apa yang dicita-citakannya.

Untuk melakukan tugas dengan baik, maka guru harus memiliki 4 kompetensi utama yaitu kompetensi pedagogik, kepribadian sosial dan kompetensi profesional.

Kompetensi Pedagogik

Kompetensi guru ini merupakan kemampuan yang berhubungan dengan bagaimana guru dapat memahami siswa, melakukan proses perencanaan dan pelaksanaan pembelajaran, mengembangkan siwa, serta melakukan evaluasi hasil belajar siswa.

Kompetensi pedagogik merupakan kemampuan guru dalam pengelolaan tahap pembelajaran sehingga dapat mengaktualisasikan potensi yang dimiliki oleh siswa.

Beberapa hal yang perlu dimiliki oleh guru untuk mendapatkan kemampuan ini adalah penguasaan materi, guru harus menguasai materi yang diajarkan dengan baik. pemahaman terhadap proses belajar mengajar juga harus dimiliki oleh guru. Seorang tenaga pendidik harus memahami berbagai metode dan model pembelajaran yang tepat dan efektif dalam proses mengajar.

Kemudian guru juga hari akhir dalam penggunaan teknologi dalam pembelajaran, hal ini dilakukan agar guru dapat melakukan proses pembelajaran dengan efektif.

Kompetensi Kepribadian

Kompetensi guru satu ini adalah kemampuan guru secara persoalan yang dapat mencerminkan tenaga pendidik yang berwibawa stabil, berakhlak mulia dan dapat menjadi teladan bagi siswa-nya.

Kompetensi ini terkait tentang karakter personal guru sebagai tenaga pendidik, dimana guru harus mencerminkan kepribadian yang positif.

Berikut ini adalah beberapa ciri kepribadian yang harus dimiliki oleh guru:

Empati dan keterbukaan, guru harus dapat memahami dan merespon kebutuhan siswa, guru juga harus dapat berempati pada siswa dengan melihat perspektif siswa.

Kepemimpinan, menjadi tenaga pendidik maka harus memiliki integritas tinggi, sikap profesional dan dapat menjadi teladan bagi siswa.

Komunikasi efektif, dalam berkomunikasi dengan  siswa guru harus dapat menyampaikan informasi dengan jelas dan efektif.

Kepribadian yang stabil, guru harus dapat bertindak sesuai dengan norma yang berlaku di masyarakat dengan bertindak yang baik dan menjadi teladan siswanya.

Memiliki kepribadian yang arif,  artinya adalah bahwa guru harus dapat menampilkan tindakan berdasarkan manfaat untuk siswa, dan masyarakat

Berwibawa, seorang guru harus memiliki perilaku yang dapat memberikan dampak positif bagi siswanya.

Berakhlak mulia guru harus bertindak sesuai dengan norma yang berlaku di masyarakat.

Kompetensi Sosial

Guru harus dapat berkomunikasi dan bergaul dengan lingkungan dan komunitas di sekitar lingkungannya.

Guru harus dapat berinteraksi secara efektif dengan siswa dan pihak-pihak yang terlibat dalam proses pendidikan.

Berikut ini adalah beberapa kompetensi sosial guru.

Dapat mengelola kelas, menciptakan lingkungan belajar yang mendukung dan aman bagi siswanya.

Kolaborasi dengan orang tua, siswa dan rekan kerja, untuk memiliki kompetensi guru ini maka tenaga pendidik harus dapat bersosialisasi dengan pemangku kepentingan pendidikan.

Kompetensi Profesional

Kompetensi profesional mencakup pengembangan diri secara terus-menerus dan pengetahuan tentang isu-isu terkini dalam pendidikan. Ini termasuk:

Pengembangan Profesional: Komitmen untuk belajar dan meningkatkan keterampilan dan pengetahuan melalui pelatihan, kursus, atau pengalaman profesional lainnya.

Pemahaman terhadap Standar dan Kebijakan Pendidikan: Memahami standar pendidikan nasional atau lokal serta kebijakan pendidikan yang berlaku.

Refleksi dan Pengembangan Praktik Pengajaran: Kemampuan untuk merefleksikan pengalaman pengajaran dan melakukan perbaikan atau penyesuaian yang diperlukan untuk meningkatkan kualitas pengajaran.

 

Komentar
Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan