Usulan Formasi CASN 2024, Penentu Nasib Honorer!
Kotaku.id – Usulan Formasi CASN 2024, Penentu Nasib Honorer! – Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara (UU ASN) memberikan mandat untuk menyelesaikan penataan tenaga non ASN atau honorer di lingkungan pemerintah hingga bulan Desember 2024. Upaya bersama antara pemerintah dan Komisi II DPR RI dilakukan dengan tujuan agar semua tenaga honorer dapat diangkat menjadi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) pada tahun ini. Salah satu langkah yang diambil adalah melalui pelaksanaan rekrutmen CASN 2024.
Usulan Formasi CASN 2024, Penentu Nasib Honorer!
Namun, tidak semua tenaga non ASN akan secara langsung memperoleh status sebagai PPPK penuh waktu, karena hal tersebut tergantung pada ketersediaan anggaran dari masing-masing instansi. Oleh karena itu, Mohammad Averrouce, Kepala Biro Data, Hukum, Komunikasi, dan Informasi Publik Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), mendorong seluruh instansi untuk segera mengajukan usulan kebutuhan formasi di CASN 2024. Tujuannya adalah untuk mengidentifikasi jumlah honorer yang dapat diangkat menjadi PPPK melalui proses seleksi tersebut.
“Averrouce menegaskan, ‘Kita tunggu proses pengajuan formasi dari setiap instansi hingga akhir Januari ini,'” demikian pernyataan Averrouce pada Minggu (21/1/2024). Pernyataan serupa juga disampaikan oleh Nanang Subandi, Plt Kepala Biro Humas Badan Kepegawaian Negara (BKN), yang menyatakan bahwa Panitia Seleksi Nasional mendorong instansi untuk segera menghitung kebutuhan tenaga ASN di wilayahnya. “Dan mengajukannya ke BKN untuk diverifikasi dan divalidasi sebelum ditetapkan sebagai kebutuhan formasi CASN 2024,” tambah Nanang dalam keterangannya kepada kami.
Penuh Waktu dan Paruh Waktu
Terutama bagi para tenaga honorer, jumlah mereka yang masih tersisa diperkirakan sekitar 1,7 juta orang. Dalam rangka mengusulkan formasi Calon Aparatur Sipil Negara (CASN), Badan Kepegawaian Negara (BKN) akan melakukan analisis terhadap kemampuan anggaran setiap instansi untuk membayar gaji bagi pegawai non ASN yang nantinya akan diangkat menjadi ASN Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Lebih lanjut, disampaikan bahwa kebutuhan calon PPPK akan disesuaikan dengan jumlah pegawai non ASN di instansi masing-masing yang terdaftar dalam database BKN, sejalan dengan kemampuan belanja pegawai di tiap-tiap instansi. Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Abdullah Azwar Anas sebelumnya telah mengungkapkan bahwa penentuan status pegawai honorer yang diangkat menjadi PPPK akan melibatkan pilihan antara status penuh waktu dan paruh waktu.
Menurut Anas, proses seleksi tidak akan mengacu pada passing grade, melainkan pada ranking. Pendekatan ini diambil karena tidak semua daerah memiliki sumber daya keuangan yang mencukupi. Anas menjelaskan, misalnya ada 1.500 orang tenaga honorer di suatu daerah, namun pertanyaannya adalah seberapa besar alokasi anggaran yang dimiliki Pemerintah Daerah untuk mengakomodasi kebutuhan tersebut. Oleh karena itu, ranking dianggap sebagai pendekatan yang lebih realistis dalam konteks keuangan daerah yang terbatas.
Selain itu, Anas menekankan bahwa status PPPK bagi pegawai yang diangkat secara penuh waktu akan terkait dengan ketersediaan anggaran yang mencukupi. Di sisi lain, bagi pegawai yang diangkat secara paruh waktu, statusnya akan berubah dari honorer menjadi PPPK, tetapi dengan jam kerja yang tetap. Hal ini dijelaskan sebagai langkah untuk memastikan keberlanjutan pekerjaan bagi para pegawai yang belum dapat diangkat secara penuh waktu.
Menjelang CPNS 2024, 133.564 Formasi CASN 2023 Masih Kurang
Ratusan peserta telah mengambil bagian dalam proses seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), yang diselenggarakan di area Gambir, Jakarta, pada hari Minggu (8/10). Pendaftaran untuk ujian CPNS ini bertujuan untuk mengisi berbagai posisi yang tersedia di KKP. Sebelumnya, pemerintah berencana untuk segera membuka seleksi calon aparatur sipil negara (CASN 2024), yang melibatkan CPNS 2024 dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Di sisi lain, tahap seleksi CASN 2023 baru-baru ini mencapai akhirnya, dengan Badan Kepegawaian Negara (BKN) berencana untuk menyelesaikan pemberian Nomor Induk PPPK pada tanggal 13 Februari 2024. Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB), Abdullah Azwar Anas, menyoroti adanya beberapa evaluasi dan perbaikan yang dilakukan oleh pemerintah dalam pelaksanaan seleksi CASN 2023.
Anas menyampaikan, “Intinya, Kementerian PANRB dan BKN secara terus-menerus melakukan evaluasi. Masukan dari publik, akademisi, serta instansi pemerintah pusat dan daerah menjadi dasar untuk meningkatkan kualitas seleksi CASN 2024.” Ungkapannya tersebut disampaikan dalam Rapat Kerja dengan Komisi II DPR RI pada Rabu (17/1/2024).
Penutup
Demikianlah gambaran tentang partisipasi ratusan peserta dalam seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) di Gambir, Jakarta. Pendaftaran untuk ujian CPNS tersebut bertujuan untuk mengisi berbagai posisi di KKP. Sementara itu, pemerintah merencanakan pembukaan seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (CASN 2024, melibatkan CPNS 2024 dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Terkait dengan seleksi CASN 2023, tahapannya sedang menuju ke penyelesaian, dengan Badan Kepegawaian Negara (BKN) menargetkan penyelesaian pemberian Nomor Induk PPPK pada 13 Februari 2024. Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB), Abdullah Azwar Anas, menyoroti evaluasi dan perbaikan yang dilakukan pemerintah dengan memperhatikan masukan dari berbagai pihak.
Sebagaimana diungkapkan Anas dalam Rapat Kerja dengan Komisi II DPR RI pada 17 Januari 2024, Kementerian PANRB dan BKN terus berkomitmen untuk melakukan evaluasi secara berkelanjutan, memperhitungkan masukan dari publik, akademisi, dan juga instansi pemerintah dari tingkat pusat hingga dengan daerah. Semua langkah ini diambil dengan tujuan untuk terus meningkatkan kualitas seleksi CASN.