SNBP dan SNBT 2024: Ketentuan dan Syarat Mendaftar

Kotakuid – Perbedaan jalur masuk kuliah SNBP dan SNBT 2024 akan dibahas dalam penjelasan dibawah ini. Bagi camaba yang akan mengikuti ujian, bisa simak perbedaan keduanya dibawah ini.
Pendaftaran Seleksi Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru (SNPMB) 2024 telah diumumkan oleh panitia Seleksi Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru (SNPMB) 2024.
Berdasarkan pengumuman yang dirilis oleh panitia SNPMB 2024 dalam siaran YouTube SNPMB BPPP. Pendaftaran akun SNPMB untuk sekolah bisa diakses mulai pada tanggal 8 Januari sampai dengan 8 Februari 2024.
Sementara itu, untuk pendaftaran siswa bisa diakses mulai pada 8 Januari sampai 15 Februari 2024. Adapun di dalam seleksi SNPMB 2024, pihak panitia diketahui membuka sejumlah jalur pendaftaran kepada calon mahasiswa dan mahasiswi, diantaranya adalah jalur SNBP dan SNBT.
Walaupun terdengar mirip, SNBP dan SNBT merupakan jalur penerimaan mahasiswa baru yang berbeda. Keduanya mempunyai ketentuan dan persyaratan berbeda yang wajib dipahami oleh para peserta calon mahasiswa baru. Berikut ini adalah perbedaan SNBP dan SNBT 2024 yang perlu calon mahasiswa baru ketahui.
Mengenal Pengertian SNBP dan SNBT 2024
SNBP adalah Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi. Pada umumnya seleksi SNBP dilaksanakan berdasarkan pada hasil penelusuran prestasi akademik. Yakni dengan menggunakan rapor dan portofolio akademik serta non akademik siswa.
Sementara itu. dalam jalur SNBP rekam jejak kinerja sekolah menjadi salah satu acuan pihak panitia SNPMB dalam melaksanakan seleksi
Sementara SNBT merupakan Seleksi Nasional Berdasarkan Tes. SNBT adalah jalur yang mengharuskan peserta didik untuk ikut serta dalam seleksi tes.
Selain tes, dalam seleksi ini pihak panitia akan meninjau hasil nilai UTBK ataupun kriteria lain yang ditetapkan bersama oleh PTN.
Ketentuan Daftar SNBP dan SNBT 2024
Berikut ini adalah ketentuan daftar SNBP dan SMBT 2024 yang perlu diketahui, yuk simak baik-baik.
Ketentuan SNBP 2024
- SNBP dilaksanakan berdasarkan pada hasil penelusuran prestasi akademik dengan menggunakan rapor dan prestasi akademik serta non akademik siswa. Rapor yang digunakan yakni sebagai berikut:
- Semester satu sampai semester lima untuk SMA/SMK/MA dengan masa belajar adalah tiga tahun
- Semester satu sampai semester tujuh bagi SMK dengan masa belajar adalah empat tahun
- Adapun, untuk prestasi akademik atau non akademik siswa yang dinilai merupakan tiga prestasi terbaik
- Sekolah yang mendaftarkan siswanya [ada SNBP harus memiliki Nomor Pokok Sekolah Nasional (NPSN) dan mengisikan rapor siswa yang eligible dalam Pangkalan Data Sekolah dan Siswa (PDSS) secara lengkap dan benar.
- Sekolah harus mempunyai Akun SNPMB Sekolah Untuk pengisian PDSS
- Siswa harus mempunyai Akun SNPMB Siswa untuk pendaftaran SNB
- Registrasi Akun SNPMB Sekolah serta melakukan registrasi Akun SNPMB Siswa yang dilaksanakan dalam Portal SNPMB
- Siswa yang berhak untuk ikut serta dalam seleksi adalah siswa yang mempunyai Nomor Induk Siswa Nasional (NISN), mempunyai prestasi unggul, dan rekam jejak prestasi akademik di PDSS
- Siswa yang akan mendaftar SNBP diwajibkan membaca informasi persyaratan program studi pilihan dalam laman PTN yang dituju
- Siswa yang berhasil dinyatakan lulus seleksi Jalur SNBP 2024, SNBP 2023 dalam Seleksi Nasional Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SNMPTN) 2022 tidak bisa mendaftar UTBK-SNBT 2024
- Siswa yang berhasil dinyatakan lulus seleksi Jalur SNBP 2024 tidak bisa mendaftar seleksi Jalur Mandiri di PTN manapun.
Ketentuan SNBT 2024
- Peserta SNBT hanya dibolehkan mengikuti UTBK 2024 sebanyak satu kali
- Hasil UTBK 2024 hanya berlaku untuk ikut serta SNBT dan penerimaan di PTN tahun anggaran 2024
- SNBT 2024 dilaksanakan berdasarkan hasil UTBK dan bisa ditambah dengan kriteria lain sesuai ketentuan khusus yang ditetapkan oleh PTN yang dituju
- Siswa yang dinyatakan lulus seleksi Jalur SNBP 2024, SNBP 2023 dan Seleksi Nasional Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SNMPTN) 2022 tidak bisa mengikuti UTBK-SNBT 2024
- Siswa yang dinyatakan lulus seleksi Jalur SNBP 2024 tidak bisa mengikuti seleksi Jalur Mandiri di PTN manapun
- Peserta yang berhasil dinyatakan lulus lewat Jalur SNBT 2024 dan telah daftar ulang atau registrasi di PTN yang dituju tidak bisa diterima dalam seleksi Jalur Mandiri di PTN manapun.
Jadwal SNBP dan SNBT 2024
Jadwal SNBP
- Pengumuman kuota sekolah: 28 Desember 2023
- Masa sanggah kuota sekolah: 28 Desember 2023 sampai dengan 17 Januari 2024
- Pengisian PDSS: 9 Januari sampai 9 Februari 2024
- Pendaftaran SNBP: 14 sampai dengan 28 Desember 2024
- Pengumuman SNBP: 26 Maret 2024
Jadwal SNBT
- Pendaftaran UTBK SNBT: 21 Maret sampai dengan 5 April 2024
- UTBK gelombang: 30 April dan 2 sampai dengan 7 Mei 2024
- UTBK gelombang 2: 14 sampai dengan 20 Mei 2024
- Pengumuman SNBT: 13 Juni 2024
- Masa unduh sertifikat UTBK SNBT: 17 Juni sampai dengan 31 Juli 202
Syarat Daftar SNBP dan SNBT 2024

Persyaratan Peserta SNBP 2024
- Merupakan siswa SMA/SMK/MA kelas terakhir (kelas XII) pada tahun 2024 yang mempunyai prestasi unggul
- Warga Negara Indonesia (WNI) dan memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK)
- Mempunyai NISN dan terdaftar di PDSS
- Mempunyai nilai rapor yang telah diisikan di PDSS
- Wajib mengunggah Portofolio bagi yang memilih program studi Bidang Seni dan Olahraga
- Mempunyai Kesehatan yang memadai sehingga tidak akan mengganggu kelancaran proses studi
- Mempunyai prestasi akademik dan memenuhi persyaratan yang telah ditentukan oleh masing-masing PTN.
Persyaratan Peserta SNBT 2024
1. Peserta harus mempunyai Akun SNPMB Siswa dan melakukan Registrasi di Portal SNPMB
2. Warga Negara Indonesia (WNI) yang mempunyai Nomor Induk Kependudukan (NIK)
4. Siswa SMA/SMK/MA Kelas 12 pada tahun 2024 atau Peserta didik Paket C tahun 2024 dengan umur maksimal 22 tahun (per 1 Juli 2024)
5. Siswa yang belum memiliki ijazah harus membawa surat keterangan siswa kelas 12 sekurang-kurangnya disertai dengan:
- Identitas, meliputi nama, kelas, NISN dan NPSN
- Pas foto terbaru (berwarna)
- Tanda tangan Kepala Sekolah/Madrasah
- Stempel/cap sekolah
4. Siswa lulusan SMA/SMK/MA Sederajat tahun anggaran 2022 dan 2023 atau Lulusan Paket C tahun 2022 dan 2023 dengan umur maksimal adalah 22 tahun (per 1 Juli 2024)
5. Untuk lulusan SMA sederajat dari luar negeri harus mempunyai ijazah yang telah disetarakan
6. Untuk peserta yang memilih program studi bidang Seni dan Olahraga wajib mengunggah portofolio
7. Mempunyai kesehatan yang memadai sehingga tidak mengganggu kelancaran proses studi
8. Bagi para peserta berkebutuhan khusus tunanetra wajib mengunggah Surat Pernyataan Tuna Netra
9. Membayar biaya UTBK
Itulah di atas penjelasan tentang perbedaan SNBP dan SNBT 2024. Semoga informasi di atas bisa bermanfaat dan membantu Anda.