Kotaku
Beranda Pendidikan Untuk Guru Siklus Pelaksanaan PTK Dapat Diberhentikan Guru Apabila? Ini Penjelasannya

Siklus Pelaksanaan PTK Dapat Diberhentikan Guru Apabila? Ini Penjelasannya

Siklus Pelaksanaan PTK Dapat Diberhentikan Guru Apabila Ini Penjelasannya
Siklus Pelaksanaan PTK Dapat Diberhentikan Guru Apabila Ini Penjelasannya

Kotaku.id – Dibawah ini merupakan pembahasan mengenai siklus pelaksanaan PTK dapat dihentikan guru apabila? Yuk simak pembahasannya.

Nah, pada kesempatan ini akan membahas mengenai siklus pelaksanaan PTK yang dapat dihentikan guru. Yuk para pembaca ketahui pada waktu apa sih guru bisa menghentikan pelaksanaan PTK ini

 PTK (Penelitian Tindakan Kelas) adalah suatu penelitian yang dilakukan dengan tindakan yang dilaksanakan oleh guru di dalam kelas. Nah, PTK ini memiliki tujuan sebagai refleksi diri untuk menilai kinerja guru.

Perlu diketahui, terdapat beberapa ciri-ciri PTK yakni adanya partisipasi dari penelitian dan tindakan untuk bisa meningkatkan kualitas dalam suatu program. Untuk objek penelitian dalam PTK ini yakni meliputi guru, siswa, materi pembelajaran, sarana, hasil pembelajaran, lingkungan pendidikan, serta pengelolaan.

Di PTK ini juga terdapat beberapa siklus, mulai dari tahap perencanaan, pelaksanaan, pengamatan, serta ada refleksi. Dari sini Anda bisa melihat bahwa PTK ini mempunyai peran penting bagi kemajuan pendidikan.

Nah, saat ini Anda sudah tahu bukan apa itu PTK beserta ruang lingkupnya. Beikutnya, ulasan ini akan membahas kembali mengenai pada hal apa sih guru dapat menghentikan pelaksanaan PTK.

Lalu, kira-kira kapan guru dapat memutuskan untuk memberhentikan PTK ini? Langsung saja simak pembahasan lengkapnya dibawah ini sampai habis.

Siklus Pelaksanaan PTK Dapat Dihentikan Guru Apabila?

Ada beberapa pertimbangan yang diketahui menjadi siklus keputusan guru untuk memberhentikan PTK, antara lain adalah sebagai berikut.

1. Keterbatasan Sumber Daya

Jika guru mengalami hal keterbatasan sumber daya yakni untuk melanjutkan hal yang berkaitan langsung dengan PTK, seperti misalnya dana, waktu, atau dukungan dari pihak sekolah dan pihak terkait lainnya. Maka, disini guru bisa mempertimbangkan untuk memutuskan menghentikan siklusnya.

2. Capaian Tujuan Pembelajaran

Jika guru berhasil mencapai tujuan yang telah ditetapkan dalam PTK-nya sebelum waktu yang ditentukan. Maka guru tersebut bisa mempertimbangkan untuk memutuskan menghentikan siklus tersebut. Adapun, untuk alasan tujuan pembelajaran ini cukup kuat, salah satunya karena mempertimbangkan keberlangsungan proses pembelajaran.

3. Ada Perubahan Skala Prioritas

Selanjutnya, yang bisa dijadikan alasan untuk memberhentikan PTK adalah terdapat perubahan skala prioritas. Jika ada guru yang mengalami perubahan dalam kebutuhan ataupun prioritas sekolah atau bisa dalam lingkungan pendidikan secara umum yang mampu membuat jalannya PTK terganggu. Maka, guru dapat mempertimbangkan dan memilih untuk memberhentikan siklusnya. Jadi, siklus pelaksanaan PTK bisa diberhentikan guru apabila terjadi perubahan keputusan pelaksanaan. Namun, pemberhentian ini perlu dipikirkan secara cermat, dan bijak. Hal ini dilakukan agar tidak ada yang dirugikan.

Nah, itulah diatas penjelasan lengkap mengenai Siklus Pelaksanaan PTK Dapat Diberhentikan Guru Apabila? Demikian pembahasan kali ini, semoga pembahasan diatas bisa bermanfaat bagi Anda.

Komentar
Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan