Kotaku
Beranda Pendidikan Untuk Guru Pengertian SKP Guru: Tujuan, Komponen dan Penyusunannya

Pengertian SKP Guru: Tujuan, Komponen dan Penyusunannya

Daftar Bisnis Franchise Dibawah 5 Juta Keuntungan Besar dan Minim Resiko 1

Kotaku.id – Dibawah ini merupakan penjelasan lengkap tentang pengertian SKP Guru. Seperti yang diketahui, Sasaran Kinerja Pegawai (SKP) adalah suatu instrumen kunci dalam manajemen kinerja aparatur sipil negara (ASN), terutama untuk para guru.

Dibawah ini merupakan panduan lengkap tentang pengertian SKP, tujuan, komponen, manfaat, dan cara menyusunnya.

Pengertian Sasaran Kinerja Pegawai (SKP)

Perlu diketahui, Sasaran Kinerja Pegawai (SKP) merupakan suatu rencana dan target kinerja yang dibuat secara khusus oleh pegawai. Yang mana kemudian harus dicapai dalam kurun waktu tertentu.

Target ini telah ditentukan, yang diketahui dan disetujui oleh pimpinan pegawai yang bersangkutan berdasarkan atas tugas pokok dan fungsi masing-masing. SKP diketahui menjadi panduan untuk guru dalam melaksanakan tugasnya yang mana sebagai alat untuk menilai kinerja mereka dalam kurun waktu satu tahun.

Pengertian SKP ini mencakup dokumen yang memuat uraian tugas, target kinerja, serta standar kinerja guru. Yang nantinya akan dihubungkan dengan Jabatan Fungsional Guru (JFG) dan dijabarkan dari Rencana Kinerja Tahunan (RKT) sekolah.

Tujuan SKP

Pengertian SKP Guru: Tujuan, Komponen dan Penyusunannya
  • Dapat Meningkatkan Akuntabilitas dan Kinerja Guru. SKP Guru dapat mendorong para guru untuk menjadi sosok yang lebih akuntabel pada suatu tugas dan tanggung jawab mereka.
  • Keselarasan dengan Tujuan Sekolah. SKP diketahui dapat memastikan keselarasan antara tugas dan tanggung jawab guru yakni dengan tujuan sekolah.
  • Peningkatan Kualitas Pembelajaran. SKP mampu mendorong guru untuk bisa meningkatkan kualitas pembelajaran dan pelayanan pendidikan terhadap siswa.
  • Objektif dan Transparan. Mampu menjadi dasar penilaian kinerja guru secara objektif dan transparan.

Komponen SKP

  • Uraian Tugas. Uraian tugas guru dalam komponen SKP yakni berisi daftar tugas pokok dan fungsi guru sesuai JFG.
  • Target Kinerja. Target SMART (Specific, Measurable, Achievable, Relevant, and Time-bound) yang akan dicapai oleh guru yakni dalam setiap tugas pokok dan fungsinya.
  • Satuan Kinerja. Satuan yang dipakai untuk mengukur pencapaian target kinerja.
  • Standar Kinerja. Kriteria minimal yang perlu dicapai oleh guru pada setiap tugas pokok dan fungsi.

Penyusunan SKP

SKP Guru diketahui disusun oleh guru dengan berfokus pada RKT sekolah dan JFG. Konsultasi bersama degan kepala sekolah atau atasannya bisa membantu dalam penyusunan SKP.

Penilaian SKP: Penilaian SKP ini dilaksanakan oleh atasan langsung guru, biasanya kepala sekolah, secara berkala, atau seringkali pada setiap semester.

Manfaat SKP

Pengertian SKP Guru: Tujuan, Komponen dan Penyusunannya
  • Mampu meningkatkan Kinerja Guru. SKP guru dapat membantu fokus secara terarah dalam melaksanakan tugasnya.
  • Meningkatkan Profesionalisme. Mendorong guru untuk bisa terus belajar dan mengembangkan diri.
  • Meningkatkan Kualitas Pembelajaran. Mendorong para guru untuk bisa meningkatkan kualitas pembelajaran.
  • Meningkatkan Akuntabilitas. Mampu membuat guru bertanggung jawab atas kinerjanya

Tantangan dalam Implementasi SKP Guru

  • Keterbatasan Pemahaman Guru. Banyak para guru yang masih belum memahami konsep SKP Guu secara menyeluruh.
  • Beban Kerja Tinggi. Beban kerja guru yang semakin tinggi bisa menghambat penyusunan dan pelaksanaan SKP.
  • Kurangnya Dukungan Kepala Sekolah. Kurangnya dukungan khususnya dalam bentuk bimbingan dan fasilitasi dari kepala sekolah.
  • Sistem Penilaian Belum Optimal. Sistem penilaian SKP yang masih belum optimal bisa menghasilkan penilaian secara tidak akurat dan objektif.

Itulah diatas pembahasan lengkap mengenai pengertian SKP Guru beserta tujuan, komponen dan penyusunannya. Semoga pembahasan diatas bisa bermanfaat ya!

Komentar
Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan